BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, hingga akhir Maret 2018 sebanyak 309.080 pemilih di Jawa Barat belum merekam KTP elektronik (e-KTP).
Hal itu mengemuka pada acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Jabar di Hotel Harris Jalan Ciumbuleuit, Bandung, Kamis (5/4/2018).
Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna mengatakan, kepemilikan e-KTP atau suket (surat keterangan) harus tuntas tahun ini, terutama untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terbuang percuma. Sebab, KTP dan suket merupakan syarat wajib yang harus dibawa pemilih bersamaan dengan formulir C6 saat pemilih datang ke TPS pada 27 Juni 2018 nanti.
Ferdhiman pun meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah bersikap aktif untuk mendata masyarakat, khususnya di lembaga pemasyarakatan dan kawasan industri.
"Khusus warga binaan di lapas harus difasilitasi instansi terkait, karena biasanya mereka tidak memegang KTP. Begitu pula di kawasan pabrik atau industri, para pemilih harus dimudahkan," kata Ferdhiman.
Baca juga : Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jabar Capai 31,7 Juta
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq menuturkan, hak-hak pemilih harus dilindungi melalui sinergi dari berbagai instansi.
"Setiap pemilih yang ada di rumah sakit, lapas, pabrik, dan rumah jompo, semestinya difasilitasi. Forum rakor ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus bersinergi untuk menuntaskan problem-problem yang dihadapi pemilih," ujarnya.
Baca juga : Survei Kompas: Pilkada Jabar, Sosok yang Diusung Pengaruhi Dukungan Partai
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Abas Basari mengaku sudah menjalankan beragam program percepatan perekaman e-KTP sebagai upaya mendorong peningkatan partisipasi pemilih.
"Kita akan melakukan perekaman massal di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, 11 hingga 13 April. Perekaman juga bisa diikuti warga dari daerah lain," jelasnya.