Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JR Saragih di Pilgub Sumut 2018, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Kompas.com - 22/03/2018, 10:15 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sebelum gelar perkara, polisi telah menggeledah kantor KPU Sumut dan kantor DPD Partai Demokrat Sumut dan menyita sejumlah barang bukti.

Tak Lolos Nyagub

Pada hari yang sama, KPU kembali memutuskan bahwa pasangan ini tidak memenuhi syarat sebagai peseta Pilgub Sumut 2018.

“Keputusan kami tidak berbeda dengan keputusan sebelumnya yakni status JR Saragih tetap tidak memenuhi syarat (TMS). KPU Sumut tetap mengacu pada putusan Bawaslu Sumut yang memutuskan yang dilegalisasi ulang adalah fotokopi ijazah, bukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau SKPI, seperti yang dilegalisasi JR Saragih,” kata Benget pada 15 Maret 2018.

Ance Selian yang hadir dalam penyampaian keputusan itu menolak menerima dan menandatangani berkas acara KPU atas pelaksanaan putusan Bawaslu Sumut tersebut.

Terjadi perdebatan panjang yang berujung dikeluarkannya berita acara penolakan oleh KPU Sumut yang kemudian ditandatangani Sekretaris Tim Pemenangan JR-Ance, Ronald Naibaho.

Partai Demokrat menyiapkan langkah praperadilan. Partai pendukung lainnya, seperti PKB, merasa dizalimi.

Pada 19 Maret 2018, JR Saragih menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara. Hampir 7 jam pemeriksaan berlangsung.

Hujan pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan tidak digubrisnya. Namun dia naik ke bak mobil pikap milik pendukungnya yang dibuat seolah menjadi podium.

Dengan suara berat dan mata berkaca-kaca di balik kacamata berlensa agak gelap, JR Saragih menyampaikan pernyataannya.

"Saya sudah selesai diperiksa, saya akan kembali bekerja seperti biasa sebagai bupati Simalungun. Sambil menunggu putusan PT TUN Medan," katanya singkat lalu beranjak ke mobil lain.

Dicopot Demokrat

Dua hari berselang, Partai Demokrat menyatakan mencopot sementara JR Saragih dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Hotel Wings Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (21/3/2018).

"Jadi mulai hari ini, DPP Demokrat mengambil alih kepemimpinan Demokrat di Sumut. DPP menugaskan Heri Zulkarnain sebagai Plt menggantikan Pak JR hingga masalah hukumnya selesai," ucap Hinca.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com