"Secara teknis, dokumen Sidalih sekarang dikerjakan secara offline, dan dalam proses analisis oleh sistem," tutur Yosafat.
Saat rapat pleno, sistem secara keseluruhan melakukan analisis dan progres kemajuan sangat bergantung dari kebenaran input oleh operator.
Jika masih ada kesalahan, lanjutnya, maka sistem akan memberi tahu kalau masih ada data yang error.
Saat rapat pleno di desa, kecamatan, dan kabupaten, disebut menggunakan Sidalih karena proses analisis itu sudah pas dan kabupaten mengambil rekapan dari proses Sidalih.
Sedangkan yang belum final akan terus dianalisis sampai selesai. Jika ada tuntutan pleno, maka KPU kabupaten atau kota akan melakukan langkah menghitung dari keseluruhan proses di bawah.