KOMPAS.com - Enam orang berseragam oranye berdiri menghadap tembok ruangan Bareskrim Polri, Rabu (28/2/2018).
Mereka disebut sebagai pimpinan dari grup penyebar hoaks, The Muslim Cyber Army (MCA), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran sebagai admin dari grup MCA. Sebutan untuk kelompok para admin ini, Sniper MCA.
Satu-satunya perempuan dari keenam orang itu adalah Tara Arsih Wijayani (40) atau TAW.
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Tara pada awalnya ditangkap karena menyebarkan berita tentang dibunuhnya seorang muazin Majalengka oleh orang yang berpura-pura gila.
Berita hoaks tersebut disebarkannya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Tara Dev Sams. Unggahan status ini diketahui anggota Polres Majalengka pada Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
(Baca juga: Dosen Anggota MCA Sudah Sebarkan 150.000 Postingan Hoaks di Facebook)
Dari hasil penyelidikan, polisi tak menemukan adanya korban muazin dan pelaku dengan gangguan jiwa. Tara dinilai telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
"Atas kejadian tersebut, masyarakat di Kabupaten Majalengka menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak," ujar Umar melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
5 tahun bersama MCA
Selang sehari kemudian, Umar mengatakan, Tara diketahui merupakan bagian dari kelompok Muslim Cyber Army.
Tugasnya adalah menduplikasi unggahan status berisi informasi hoaks hingga ratusan ribu kali dengan sistem mirror link.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.