MAKASSAR, KOMPAS.com - Saat mendeklarasikan diri ikut dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) menandatangani kontrak politik di dapan ribuan warga dan para tokoh masyarakat di Lapangan Karebosi, Jumat (17/11/2017) malam.
Ada empat poin dalam kontrak politik pasangan, yakni menjalankan program pro-kampung, memberi garansi akan menjalankan pemerintahan dengan sistem birokrasi yang efektif, tidak melibatkan keluarga demi menjaga marwah pemerintah Sulsel yang lebih baik, dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme untuk kepentingan keluarga maupun kelompok.
(Baca juga: Nurdin Halid: Golkar Tidak Terpengaruh Masalah Setya Novanto)
Kontrak politik itu kemudian ditandatangani pasangan NH-Aziz di depan ribuan masyarakat Sulsel. Jika terpilih dalam Pilkada Sulawesi Selatan mendatang, dia berjanji akan memajukan Sulsel dan bersedia mundur dari jabatannya jika melanggar kontrak politik yang dibuatnya.
"Apabila kontrak politik ini tidak bisa dilaksanakan. Maka, atas izin Allah, kami akan mundur dari jabatan sesuai dengan aturan maupun perundang-undangan," kata Nurdin dengan suara lantang.