Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Probolinggo: Tak Ada Penyalahgunaan Dana Desa

Kompas.com - 11/10/2017, 17:51 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepala Seksi dan Staf PMD Kecamatan Gading ditahan polisi karena memotong dana desa. Bupati Probolinggo P Tantriana Sari membantah telah terjadi penyalahgunaan dana desa tersebut.

Kesimpulan itu diungkapkan Tantri setelah mengecek dan meminta penjelasan para kades dan camat Gading.

“Tak ada penyalahgunaan anggaran. Saya sudah cek ke pihak kecamatan dan kepala desa, bahwa dana itu digunakan untuk kegiatan desa. Memang pengumpulan dananya dikoordinir agar lebih mudah,” ungkapnya di Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017).

Tantri menjelaskan, pengkoordiniran dana desa untuk kegiatan tidak terjadi di 24 kecamatan. Namun tergantung kesepakatan pihak kecamatan dan desa.

(Baca juga: Potong Dana Desa Rp 99 Juta, Dua Oknum PNS Ditahan Polisi)

Jika nanti terbukti ada tindakan indisipliner, Tantri tak segan memberikan sanksi.

“Saya bukan hanya bupati, tapi juga orangtua bagi PNS Kabupaten Probolinggo. Kalau salah, pasti saya tegur. Tidak mungkin saya memarahi mereka di depan umum,” jelasnya.

Kedua PNS yang ditahan polisi saat ini akan diperiksa Inspektorat. Namun dirinya menggunakan azas praduga tak bersalah.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Sapari dan staf PMD Zainal Abidin, ditangkap polisi karena diduga memotong dana desa.

Wakapolres Kompol Hendi Kurniawan menyebut, kedua tersangka memotong dana desa tanpa payung hukum. Total barang bukti yang diamankan polisi senilai Rp 99 juta. 

Kompas TV Dua orang PNS di Probolinggo meminta 19 desa "menyisihkan" anggaran mereka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com