Salin Artikel

Bupati Probolinggo: Tak Ada Penyalahgunaan Dana Desa

Kesimpulan itu diungkapkan Tantri setelah mengecek dan meminta penjelasan para kades dan camat Gading.

“Tak ada penyalahgunaan anggaran. Saya sudah cek ke pihak kecamatan dan kepala desa, bahwa dana itu digunakan untuk kegiatan desa. Memang pengumpulan dananya dikoordinir agar lebih mudah,” ungkapnya di Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017).

Tantri menjelaskan, pengkoordiniran dana desa untuk kegiatan tidak terjadi di 24 kecamatan. Namun tergantung kesepakatan pihak kecamatan dan desa.

Jika nanti terbukti ada tindakan indisipliner, Tantri tak segan memberikan sanksi.

“Saya bukan hanya bupati, tapi juga orangtua bagi PNS Kabupaten Probolinggo. Kalau salah, pasti saya tegur. Tidak mungkin saya memarahi mereka di depan umum,” jelasnya.

Kedua PNS yang ditahan polisi saat ini akan diperiksa Inspektorat. Namun dirinya menggunakan azas praduga tak bersalah.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Sapari dan staf PMD Zainal Abidin, ditangkap polisi karena diduga memotong dana desa.

Wakapolres Kompol Hendi Kurniawan menyebut, kedua tersangka memotong dana desa tanpa payung hukum. Total barang bukti yang diamankan polisi senilai Rp 99 juta. 

https://regional.kompas.com/read/2017/10/11/17515751/bupati-probolinggo-tak-ada-penyalahgunaan-dana-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke