BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi obat jenis PCC (paracetamol caffein carisoprodol) di Jalan Kihapit Timur 141, RT 09 RW 20 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat, Senin (18/9/2017) sore.
Isnan (43), warga sekitar menuturkan, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian mendatangi pabrik tersebut. Isnan lalu diminta membantu polisi untuk mengangkut barang yang hendak disita polisi.
"Tadi saya disuruh polisi bantu angkut barang. Di dalam itu ada puluhan karung berisi serbuk warna putih. Tapi saya tidak tahu namanya," ucap Isnan saat ditemui di lokasi kejadian.
Selain itu, Isnan pun melihat ada sejumlah mesin penyampur bahan. Ia mengaku ada sekitar 25 karung bahan serbuk warna putih yang ia angkut ke dalam sebuah truk.
(Baca juga: Kapolri Minta Seluruh Kapolda Cek Peredaran PCC)
"Tadi saya lihat ada mesin katanya buat narkoba. Pokoknya ada bahan serbuk putih seperti bedak, saya tidak tahu namanya apa," ungkapnya.
Pantauan Kompas.com, puluhan anggota kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi penggerebekan. Garis polisi melintang di gerbang masuk berwarna hijau.
Sementara itu, Eduardo (50) Ketua RW setempat mengaku tak tahu menahu tentang aktivitas di dalam pabrik. Dia mengatakan, rumah tersebut sudah setahun disewa namun tidak ditempati.
"Ini ada yang sewa tapi disewakan lagi. Sudah setahun kosong, dibiarkan. Saya juga belum ketemu sama yang punya, " jelasnya.