MALANG, KOMPAS.com - Mencuatnya kasus suap pembahasan APBD yang sedang dilidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang membuat pembahasan APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018 terkendala.
Sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kota Malang mengaku khawatir, kasus yang sama akan terjadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengaku sudah berkonsultasi dengan KPK terkait masalah ini. Solusinya, ia akan meminta pendampingan kepada KPK terkait pembahasan anggaran hingga pelaksanaannya.
"Ini kan ada traumatik dari teman-teman di Pemkot maupun di dewan sehingga saya minta solusinya gimana untuk mengembalikan semangat dalam rangka pelayanan masyarakat ini," katanya seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Polres Malang Kota, Senin (14/8/2017).
(Baca juga: Diperiksa KPK, Sekda Kota Malang Ditanya Mekanisme Penganggaran)
Wasto menjelaskan, jika pembahasan P-APBD 2017 dan APBD 2018 tidak berjalan, maka pengesahan anggaran tersebut tidak bisa disahkan. Hal itu akan berdampak pada keberlangsungan kinerja Pemerintah Kota Malang.
"Kalau APBD sampai tidak disahkan, masyarakat akan mengalami persoalan. Karena kegiatan belanja langsungnya tidak bisa berjalan," jelasnya.
Sementara, sampai saat ini pembahasan P-APBD tahun 2017 dan APBD untuk tahun 2018 masih sampai pada tahap pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
Karenanya, dalam waktu dekat ia akan mengirim surat ke pimpinan KPK untuk meminta pendampingan dalam pembahasan anggaran dan pelaksanaannya.
"Arahan beliau (penyidik) supaya mengajukan surat kepada Ketua KPK untuk pendampingan dari direktorat pencegahan dan itu akan kami lakukan," jelasnya.
(Baca juga: KPK Dalami Wewenang Wali Kota Malang dan Proses Pembahasan APBD-P)
Ia berharap KPK berkenan melakukan pendampingan mulai dari pembahasannya hingga pelaksanaannya.
"Sekiranya kami bisa didampingi dengan senang hati. Dari mulai proses APBD sampai pelaksanaan proyek, dengan senang hati dan kami berharap ada pendampingan," ungkapnya.