Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kelurahan Ini, Warga Urus Administrasi Kependudukan Melalui Android

Kompas.com - 14/07/2017, 12:28 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah terus berinovasi untuk mempercepat pelayanan publik seiring berkembangnya teknologi. Seperti yang dilakukan Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kelurahan yang ada di tengah Kota Malang itu menerapkan aplikasi berbasis android untuk pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi warganya. Aplikasi itu diberi nama Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo (Sakdino).

Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan mengatakan, dengan aplikasi itu, 17.462 warganya tidak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat-surat.

Warga tinggal mengunduh aplikasi tersebut dan mendaftar cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam e-KTP.

"Warga yang sudah punya rekaman e-KTP dan punya android bisa mengakses aplikasi ini," tuturnya, Jumat (14/7/2017).

(Baca juga: Berantas Pungli, Soto Lamongan Berbasis Android Diluncurkan)

Setelah mendaftar atau melakukan login, warga akan melihat fitur pelayanan yang sudah tersedia.

Ada tujuh jenis pelayanan yang bisa diakses, yakni pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin.

Cara mengoperasikannya gampang. Warga tinggal mengklik surat yang dibutuhkan. Setelah itu, sistem dalam android akan memberikan notifikasi ke Ketua RT dan RW setempat untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah itu, notifikasi akan sampai ke petugas kelurahan untuk dilakukan pengurusan surat yang sudah di klik oleh warga. "Jadi warga tidak perlu datang ke RT, RW, dan kelurahan," katanya.

(Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Polisi Sukabumi Luncurkan Aplikasi E-Moci)

Setelah surat selesai dikerjakan oleh petugas kelurahan, terdapat laporan di dalam aplikasi itu. Sehingga warga bisa melihat progress permohonan surat kependudukan yang diajukannya.

"Misalnya masih menunggu persetujuan dari RT, itu terlihat. Kalau RT tidak menyetujui, Ketua RT memberikan alasan di aplikasi ini," jelasnya.

Setelah pembuatan surat yang diajukan selesai, warga lalu diminta untuk datang ke kelurahan untuk mengambilnya. Namun jika ada warga yang mengurus dari luar kelurahan, petugas kelurahan bersedia untuk mengantarkan surat itu melalui jasa pengiriman.

"Misalnya ada warga Kelurahan Dinoyo yang sedang berada di Jakarta, bisa dikirim ke alamat yang bersangkutan," ungkapnya.

Arif menjelaskan, pengurusan administrasi kependudukan di kelurahannya memang banyak. Rata-rata, dalam sehari pihaknya menerima 100 permohonan.

Dengan adanya aplikasi ini, warga di kelurahannya bisa mendapat kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan. Ke depan, pihaknya akan terus mengembangkan inovasi ini termasuk membuat aplikasi yang sama untuk sistem selain android.

Kompas TV Bagaimana evaluasi Kementerian Perhubungan dan pelayanan bagi masyarakat dengan sejumlah moda transportasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com