Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Pungli, "Soto Lamongan" Berbasis Android Diluncurkan

Kompas.com - 19/10/2016, 16:42 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan meluncurkan Soto Lamongan, sebuah pelayanan secara online yang bisa diakses melalui aplikasi Android.

Program ini menuai pujian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur. Dia menyatakan, program ini dianggap bisa menjadi sarana dalam memberantas pungutan liar (pungli).

“Pelayanan seperti inilah yang harus dimiliki oleh seluruh Indonesia, bukan pelayanan yang karena dibayar,” ungkap Asman di sela kunjungannya ke Polres Lamongan, Rabu (19/10/2016).

“Kalau ada daerah-daerah lain yang mau studi banding, tidak perlu. Langsung tiru saja aplikasi Soto Lamongan ini,” lanjutnya.

Sebelum memberikan komentar, Asman juga menyempatkan diri meninjau pelayanan Polres Lamongan di CCTV Monitoring Centre dan juga pelayanan di Samsat Lamongan. Dirinya mengaku tertarik melihat langsung penerapan aplikasi Soto Lamongan di Polres Lamongan setelah melihatnya dalam peresmian pelayanan berbasis on line Mabes Polri di Sidoarjo pada 1 September 2016 lalu.

“Dengan aplikasi seperti ini jelas akan bisa menghilangkan pungli karena masyarakat yang ingin mengakses pelayanan Polres Lamongan tidak perlu lagi harus melengkapi persyaratan ini dan itu. Tinggal pencet nomor, dan petugasnya sudah siaga 24 jam,” tutur Asman.

Ketertarikan Asman untuk mempromosikan Soto Lamongan membuat dirinya berhasrat mengajak Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra untuk berpartisipasi dalam agenda yang digagas oleh pihaknya dengan tajuk ‘Forum Nasional Inovasi Pelayanan Publik’ yang akan dilaksanakan di Bandung pada 26 dan 27 Oktober 2016 mendatang.

“Kami ingin, kalau Pak Kapolres berkenan, untuk menghadiri acara Forum Nasional Inovasi Pelayanan Publik di Bandung untuk mengenalkan program ini kepada semua peserta. Karena program seperti ini, patut diterapkan oleh seluruh jajaran kepolisian dan pihak pemerintahan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait pemberantasan pungli, Asman menyatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga, termasuk bupati dan wali kota agar mengaktifkan satuan pengawasan internal, yakni Inspektorat.

Dia meminta kepada Inspektorat untuk mengawasi kinerja perangkat pemerintahan secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com