Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Menteri Susi Tolak Sapaan "Doktor Honoris Causa" hingga Peran 14 Penganiaya Taruna Akpol

Kompas.com - 22/05/2017, 07:16 WIB

KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Suasana rumah duka Muhammad Adam, Brigadir Dua Taruna Akpol di Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Sebanyak 14 taruna Akpol tingkat III atau taruna senior di sekolah pendidikan Polri telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Brigadir Taruna Dua Muhammad Adam.

Dari 14 taruna senior itu, satu taruna berinisia CAS dinilai sebagai pelaku utama.

"CAS ini pelaku utama," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, dalam gelar perkara Sabtu (20/5/2017) malam.

Condro mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, CAS adalah taruna terkahir yang melakukan tindak penganiyaan kepada korban Muhammad Adam. CAS diduga telah memukul korban Adam hingga jatuh pingsan.

Setelah tersungkur, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Akpol yang kebetulan ada di dalam kompleks sekolah tersebut.

Selain CAS, 13 taruna yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain RLW, AKU, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, RAP, RK, IZ, PGS, dan GJN.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya

 

 

 

 

 

Kompas TV Ambil Cacing Petani, Didin terancam 10 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com