Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Lain Kasus Pembunuhan di Pangkalan Bun

Kompas.com - 20/04/2017, 13:38 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Polisi mengenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Muhammad atau Mhd (27), tersangka pembunuhan seorang pemuda bernama Aris Dewantoro (27) di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Namun polisi masih kesulitan mengungkap seorang lagi tersangka yang masih menjadi DPO.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu (8/4/2017) lalu, dalam rilis pengembangan penyidikan kasus ini di Mapolres Polres Kotawaringin Barat, di Pangkalan Bun, Kamis (20/4/2017).

Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga dengan Cara Dibakar di Medan

Premos menyebut, Mhd bersikeras bahwa ia adalah pelaku tunggal. Padahal, barang bukti dan keterangan saksi-saksi menunjukkan pelakunya dua orang.

"Yang sekarang jadi DPO, yang sudah kita kantongi namanya, ini sangat signifikan untuk melumpuhkan korban. Dialah yang pertama kali melumpuhkan korban, terlentang, baru dihajar sama tersangka atas nama Mhd ini," jelas Premos.

Ada dua barang bukti berupa sarung celurit di lokasi kejadian, yang menguatkan polisi pelakunya berdua. Sementara, celurit sudah dibuang para pelaku saat melarikan diri.

Kompas.com yang coba mengonfirmasi langsung kepada tersangka pun mendapat jawaban serupa. Tersangka bergeming dengan pengakuannya bahwa ia sendiri yang menghabisi Aris, warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, itu.

Ada dugaan MHD hanya ingin menanggung risiko pembunuhan ini sendiri setelah dendamnya terbalaskan meski dengan bantuan orang lain juga.

Dibuntuti sebelum dibunuh

Polisi yakin pembunuhan ini dilakukan terencana karena korban sebelumnya sudah diincar. Menurut Premos, tersangka dan seorang temannya membuntuti korban saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan berinisial SU.

Saat itu, korban hendak mengurus jual-beli kendaraan dengan seorang koleganya, yang disebut berinisial SHL di Batu Belaman. Tak sampai lima menit di rumah SHL, tersangka dan temannya datang.

Sempat cekcok, lalu Mhd memukul korban. Saat korban berdiri, tersangka hendak memukul lagi, dan langsung dirangkul oleh korban.

"Pada saat dirangkul lah DPO melakukan pembacokan menggunakan arit (celurit) ke bagian punggung korban. Kemudian diseret ke luar rumah. Kemudian setelah telentang lemah, tersangka datang dengan membacok bagian dada, kemudian membacok bagian perut. Lalu, mereka melarikan diri," ujar Premos.

Pembunuhan ini terhitung sadis, karena korban dihujani banyak tusukan.

Dendam asmara

Pembunuhan ini bermotif dendam. Premos menyebut Mhd menganggap Aris adalah biang kerok dari perceraian rumah tangganya. Premos memastikan Mhd telah bercerai, namun menganggap Aris lah penyebab perceraian itu.

Sementara Mhd mengaku pada awak media, ada yang tak beres pada proses perceraiannya. Ia merasa tak pernah dipanggil ke pengadilan. Ia pun mengaku pernah memperingatkan korban untuk tak mengganggu rumah tangganya setahun lalu.

"Saya sampaikan baik-baik. Waktu itu pagi hari jam 10 sekitar setahun lalu, di halaman taman Istana Kuning," kata dia, menyebut salah satu tempat publik untuk bersantai di Pangkalan Bun itu.

Baca juga: Sebelum Bunuh Satu Keluarga, Andi dan Istrinya Terlibat Pembunuhan Berencana

Ia memang mengaku jengkel karena istrinya sering menjalin komunikasi via telepon seluler, dan bertemu secara diam-diam dengan korban. "Bahkan pernah bertemu di Sampit," kata dia.

Sementara itu, dari pihak keluarga korban mengaku, Aris pernah mendapat ancaman akan dihabisi oleh Mhd.

Mastiyah, ibu korban mengatakan, Aris diantar ayahnya, Padel, bahkan sempat mengamankan diri ke Pulau Lombok. Namun, hanya dua minggu di sana, Aris kembali ke Pangkalan Bun. Padel masih pulang ke kampung halamannya di Madura.

"Ancaman itu sudah lama. Dua bulan sebelum kejadian," tutur Mastiyah kepada Kompas.com, di kediamannya di Sungai Tendang, Kamis (20/4/2017) siang.

Meski telah menerima kepergian anaknya sebagai takdir, Mastiyah masih menyesalkan anaknya dibunuh dengan cara yang keji. Apalagi, kata dia, ia pernah mendatangi pihak keluarga Mhd untuk berdamai agar tidak ada pertumpahan darah, sebab di antara kedua pihak masih terjalin hubungan keluarga.

"Kami tidak ada dendam. Saya hanya berharap polisi mengungkap dan menghukum pelaku pembunuhan ini," kata Mastiyah.

Kompas TV Tiga pelaku pembunuhan ditangkap Tim Buser Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com