Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Paket "Kasih Sayang" untuk Ibu yang Digugat Anaknya hingga Ular Piton Dikubur

Kompas.com - 31/03/2017, 06:30 WIB

Baca selengkapnya di sini

(Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor)

 

3. Sempat Dijemur, Ular Piton Pemangsa Petani Akhirnya Dikubur Warga

Bangkai ular piton raksasa sepanjang 10 meter yang memangsa dan menelan Akbar Ramli (25), seorang petani sawit di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (28/3/2017) lalu, akhirnya dikubur warga di lahan perkebunan sawit, Kamis (30/3/2017).

Sebelum dikubur, warga sempat menjemur ular itu, karena awalnya mau dijual. Menurut Rahmat, tetangga korban, awalnya kulit ular tersebut hendak dijual warga karena harganya cukup mahal.

“Mulanya hendak dijual warga setelah diukur ulang panjangnya, tapi karena warga khawatir bisa memicu kemarahan kawanan piton yang menyaksikan kawan mereka diperlakukan tidak manusiawi, makanya kita tanam baik-baik,” ujar Rahmat, yang juga keluarga korban.

Baca selengkapnya di sini

(Baca juga: Petani yang Tewas Ditelan Ular Piton Masih Kenakan Sepatu Boots)

 

 

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Siti Rokayah (85) alias Amih ibu yang digugat anak Rp 1,8 miliar saat berada di rumah anak bungsunya Leni di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017).

4. Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sengaja datang ke rumah Siti Rokayah (85) alias Amih, ibu yang digugat anaknya Rp 1,8 miliar, di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Dedi meyakinkan ibu tersebut agar tetap tenang dalam menghadapi sidang ketujuh yang akan digelar di Pengadilan Garut hari ini.

Dedi pun mengabarkan hasil komunikasinya selama ini dengan penggugat sekaligus anak dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo Adianto.

Selama ini dirinya berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa proses hukum. Namun, pihak penggugat merasa yakin bahwa langkah yang diambilnya sudah benar dan memiliki bukti kuat.

Baca selengkapnya di sini

(Baca juga: Rindu Ibu Rokayah kepada Anak yang Menggugatnya Rp 1,8 Miliar)

 

 

KOMPAS.com/Eni Muslihah Sriyati (90) atau yang kerap disapa Mbah Japar hidup sebatang kara di sebuah gubuk di Dusun 2, Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Dia hidup mengandalkan belas kasihan warga sekitar.

5. Kisah Mbah Japar Hidup Sendiri di Gubuk Selama 46 Tahun dan Tak Ingin Pindah

Hujan lebat mengguyur Dusun 2, Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/3/2017) pagi.

Sriyati yang kerap disapa Mbah Japar oleh warga sekitar bercerita, dirinya tinggal sebatang kara di gubuk itu. Jika hujan turun, dia mengaku sering bersembunyi di kolong tempat tidurnya.

"Ya kalau hujan, airnya masuk saya nyumput di kolong sini," ungkap Mbah Japar sambil tertawa.

Kondisi seperti itu tak membuatnya berniat pindah dari gubuk yang dihuninya sejak sekitar 46 tahun silam itu. Dia sudah merasa cukup.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com