Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor

Kompas.com - 30/03/2017, 11:57 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Siti Rokayah (85) alias Amih, ibu yang digugat anaknya Rp 1,8 miliar menyebut bahwa menantunya, Handoyo Adianto adalah orang yang pintar dan berpendidikan tinggi.

Handoyo dan anaknya pun dulunya dikenal sebagai orang baik dan selalu perhatian kepada dirinya.

"Handoyo itu orang pintar, ayahnya profesor. Dulu baik orangnya. Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat selesai," kata Amih kepada Kompas.com di rumahnya, Kamis (30/3/2017) pagi.

Baca juga: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Amih berharap, semua proses hukum yang menerpa dirinya bisa segera selesai dengan baik dan tak berkepanjangan. Soalnya, ia mengaku kalau jalinan silaturahmi kekeluargaan lebih penting daripada mengejar sebuah materi.

"Setelah semuanya selesai, supaya bisa seperti dulu lagi," harapnya.

Sementara itu, sidang ketujuh kasus ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut siang ini. Handoyo Adianto, istri dari Yani Suryani selaku penggugat telah hadir di Pengadilan untuk mengikuti persidangan. 

Yani beserta suaminya, Handoyo Adianto, warga Taman Pulogebang, Jakarta Timur, menggugat ibunya sendiri, Siti Rokayah alias Amih, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dengan tuntutan Rp 1,8 miliar.

Sidang sudah berjalan yang keenam dan akan dilanjutkan sidang berikutnya dengan agenda pemaparan bukti dari kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Garut pada Kamis (30/3/2017) hari ini.

Baca juga: Rindu Ibu Rokayah kepada Anak yang Menggugatnya Rp 1,8 Miliar

Pada sidang sebelumnya, penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya selama ini. Tuntutan itu terdiri dari kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 640 juta dan immateril Rp 1,2 miliar.

Sampai kasus ini bergulir di pengadilan, pihak keluarga Amih menuding penggugat telah melakukan rekayasa dalam bukti-bukti yang disampaikan ke pengadilan sebagai dasar tuntutan selama ini.

Kompas TV Seorang Ibu 83 Tahun Digugat Anaknya (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com