Jika harus menginap, pecalang bisa langsung meninggalkan rumah sakit untuk melanjutkan tugas.
Sebaliknya jika hanya penanganan biasa tanpa harus menginap, pecalang wajib menunggu untuk mengawal perjalanan pulang warga tersebut.
"Ini saya belum pulang karena katanya perawatan warga yang saya antar hanya dua jam terus nanti pulang lagi," kata dia.
Menurut Sukmadita, kondisi ini akan berlangsung sampai Rabu (29/3/2017) pukul 06.00 Wita. Setelah itu aktifitas akan kembali normal seperti sediakala.
"Sebelum jam 6 besok warga tidak boleh keluar atau jalan-jalan jalan tanpa ijin pecalang," kata Sukmadita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.