Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati: Jangan Takut Lapor jika Temukan Pungli

Kompas.com - 20/01/2017, 15:40 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengharapkan adanya peran aktif warga sipil untuk memerangi pungutan liar pada layanan publik di lingkungan Pemda Kabupaten Pasuruan.

Bahkan dia memastikan akan memberikan jaminan terhadap pelapor atau saksi atas laporan yang disampaikan jika menjumpai praktek pungli.

"Jadi enggak perlu takut, warga yang melapor kami akan menjaminnya", janji Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf setelah mengukuhkan Unit Saber Pungli di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Jumat, (20/1/2017).

Dalam pengukuhan tersebut, Gus irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan, juga menegaskan bahwa dalam dua bulan awal akan memaksimalkan untuk membuat program sesuai kelompok kerjanya (pokja), di antaranya pokja intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Namun dalam Unit Saber Pungli ini, dia meminta masing-masing pokja meminta agar dua bulan ke depan ada sosialisasi. Tidak hanya bagi petugas di layanan publik yang menjadi obyek pengawasan, namun individual pun harus mengerti tentang praktik pungli.

"Jika nantinya sosialisasi maksimal, dengan pencegahan dikedepankan ini akan efektif dalam memerangi praktik pungli," tuturnya.

Sedangkan susunan dan anggota dari Unit Saber Pungli Pasuruan ini berjumlah 34 orang. Selain unsur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Pasuruan, juga terdapat unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Kodim 0819.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP. M. Aldian mengharapkan sejumlah perwira yang menjadi bagian dari Unit Saber Pungli agar tidak melupakan tugas-tugas sebagai penegak hukum.

"Mereka (anggota polisi-red) yang menjadi bagian dari Saber Pungli ini tetap menjalankan kewajibannya sebagai anggota polisi juga. Jangan sampai dia melupakan tugas kesehariannya yang melekat sebagaimana mestinya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com