Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tua Melawan Budaya Malas Baca

Kompas.com - 02/11/2016, 10:39 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

Mengutip hasil penelitian di Amerika Serikat pada 2010, Sopar menyatakan bahwa seorang pelajar kelas III SD yang tidak mampu membaca dengan baik berisiko empat kali tidak menamatkan pendidikan dasarnya. Indonesia baru serius mendesain GLS secara nasional pada 2015.

"Dengan literasi, saatnyalah kita bangkit mengejar ketertinggalan dari negara lain," ucap dia.

Kepala Bagian Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Rosmawati Nadeak mewakili Gubernur Sumatera Utara mengatakan, GLS adalah gerakan menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Sesuai UU Pendidikan, pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Sekolah tersebut menjadi lembaga pendidikan swasta pertama yang melaksanakan seminar bertajuk GLS di Sumut, yang melibatkan 5.200 siswa, 341 guru dari 23 sekolah.

Warga sekolahnya ditargetkan tuntas membaca minimal empat buku dalam setahun dan enam buku untuk para guru.

"Harapan kami, apa yang dilakukan sekolah ini memotivasi sekolah swasta lain. Sehingga pembangunan di Sumut semakin meningkat, semakin paten, dan menjadi tiga besar di tingkat nasional," kata Rosmawati.

Di tempat berbeda, Kabid Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Sumut Erni Mulatsih mengatakan, kewajiban membaca 15 menit sebelum jam pelajaran seperti yang dilakukan YP Parulian belum dilaksanakan sekolah-sekolah lain, padahal mereka mengetahuinya.

"Di Sumatera Utara, Parulian ini satu-satunya sekolah yang mendeklarasikan GIS. Kalau kota dan kabupaten sudah ada, tapi kalau sekolah baru ini," kata Erni.

Saat ini visi pendidikan adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter berdasarkan gotong royong. Berkarakter merujuk pada etika, sikap, dan perilaku, tidak cukup hanya pintar.

Program literasi tersebut dikawal langsung Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad. Literasi adalah bagian dari pertumbuhan budi pekerti, jadi membaca 15 menit hukumnya wajib karena hanya sebagian kecil dari literasi.

"Mei 2017 nanti, kita akan mendeklarasikan diri sebagai provinsi literasi dan memecahkan rekor MURI untuk pelatihan big book terbanyak," kata Hamid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com