Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/10/2016, 23:47 WIB
|
EditorErlangga Djumena

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Setelah menggeledah dan melakukan penyitaan di rumah istri ketiga Dimas Kanjeng Taat Pribadi bernama Maveni, polisi juga melakukan hal yang sama di rumah istri kedua Dimas Kanjeng yang bernama Lalila, Jumat (21/10/2016).

Apa saja yang disita dari rumah Laila?

Rumah Laila satu desa dengan istri ketiga Dimas Kanjeng, yakni Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Jarak rumah Laila dengan Maveni sekitar 2 km.

Baca: Rumah Istri Ketiga Dimas Kanjeng Digeledah, Sejumlah Aset Disita

Dari rumah Laila, polisi menyita satu unit mobil mewah. Surat penting, dokumen, sertifikat rumah dan uang tunai Rp 65 juta.

"Seluruh barang berharga itu disita untuk kepentingan penyidikan. Karena aset itu diduga hasil kejahatan. Barang sitaan dibawa ke Mapolres untuk kemudian dibawa ke Mapolda Jatim," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara.

Pada penggeledahan di padepokan, polisi menyita tujuh mobil yang diparkir di halaman parkir padepokan. Mobil-mobil itu sudah didata polisi dan resmi disita.

Dari rumah Dimas Kanjeng di padepokan polisi mendapati uang tunai dan keasliannya masih belum dipastikan.

Sehari setelah Dimas Kanjeng ditangkap polisi beberapa waktu lalu, Arman mengimbau kepada seluruh korban penipuan Dimas Kanjeng melapor ke polisi. Menurut dia, jika Dimas Kanjeng terbukti melakukan penipuan, asetnya nanti akan dijual untuk mengganti uang korban yang telah disetor.

"Nanti hakim yang memutuskan. Jika korban ditipu dan bisa menunjukkan bukti di persidangan, bisa saja uangnya dikembalikan dengan cara menyita aset Dimas Kanjeng," katanya.

Sejauh ini, sudah ada 15 warga yang melapor ke Mapolres Probolinggo. Mereka mengaku ditipu Dimas Kanjeng. Uang mereka yang dijanjikan cair berlipat ganda, tak kunjung cair. Ada yang ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Kompas TV Marwah Daud: Yang Dilakukan Dimas Kanjeng Benar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke