Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari di Palembang, Rabu (16/3/2016), mengatakan, BNNP Sumsel sudah diperintahkan BNN pusat untuk mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait hal ini karena akan meneruskannya ke jalur hukum mengingat masuk ke tindakan pidana.
"Saat ini data sedang dikumpulkan, siapa saja yang terlibat dalam aksi menghalangi petugas karena seperti diketahui saat digerebek, banyak petugas keamanan rumah yang berupaya menghalau meski tidak menggunakan senjata api," kata Iswandi.
Ia menambahkan, termasuk menggali informasi terkait dugaan adanya "permainan" dengan PLN mengingat tak berapa lama setelah petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB terjadi pemadaman listrik di kawasan tersebut, kecuali rumah bupati.
Kemudian, setelah pejabat PLN setempat ditelepon oleh Kapolsek, listrik pun menyala kembali, atau tepatnya setelah petugas masuk ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB.
"Termasuk dengan PLN, BNN akan meminta klarifikasi," kata dia.
Seperti diketahui, petugas tiba di rumah bupati di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, sekitar pukul 18.20 WIB pada Minggu malam.
Namun petugas BNN baru bisa ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara mendobrak pagar.
Upaya masuk rumah ini dihalangi petugas keamanan rumah sekitar 12 orang, termasuk ayah bupati yakni Mawardi Yahya (mantan Bupati OI), Wakil Bupati OI Ilyas Pandji.
Selain itu, kesulitan ini juga karena alotnya negosiasi antara BNN dan kuasa hukum karena pemilik rumah tidak memberikan izin petugas untuk masuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.