Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Soal Bupati Ogan Ilir, Seharusnya Kalian Tanya 8 Bulan Lalu

Kompas.com - 15/03/2016, 09:01 WIB
PALEMBANG, KOMPAS.com — Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan Giri Ramanda N Kiemas enggan berkomentar banyak terkait tertangkapnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dalam penggerebekan di rumah pribadinya, Minggu (13/3/2016) malam, karena kasus narkoba.

Ketika ditanyakan apakah PDI-P tidak mengetahui informasi bahwa Nofiadi adalah pengguna narkoba, Giri hanya menjawab singkat.

"Seharusnya kalian tanyakan delapan bulan yang lalu karena sekarang dia kan sudah jadi bupati," katanya, Senin (14/3/2016).

Menurut Giri, PDI-P sebagai partai yang mengusung Nofiadi dan wakilnya, Ilyas Panji Alam, masih akan mempelajari kasus ini dan menunggu perkembangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saya tidak mau berkomentar banyak dulu karena saya belum tahu banyak soal kasus ini," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono terkejut atas berita tertangkapnya Nofiadi.

Dia tak menyangka kader Golkar yang baru dilantik sebulan lalu itu menggunakan obat-obatan terlarang.

"Ya memang saya sangat terkejut. Ini menjadi pelajaran dan saya kira kepada siapa pun, apalagi yang sudah jadi pejabat baik di parlemen maupun di eksekutif untuk menghindarkan penggunaan narkoba," kata Agung saat dihubungi, Senin (14/3/2016).

Agung mengatakan, Golkar akan memberikan sanksi pemecatan jika pria yang akrab disapa Nofi tersebut memang terbukti menggunakan narkoba.

(Baca selengkapnya: Agung Laksono Terkejut Kader Golkar Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN)

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional, Minggu (13/3/2016) malam.

Ia menjadi target BNN selama kurun waktu tiga bulan terakhir atas dugaan terlibat narkoba.


Pernyataan Giri Ramanda N Kiemas dalam berita ini telah tayang di Sriwijaya Post, Senin (14/3/2016), dengan judul: Giri: Seharusnya Kalian Tanya Delapan Bulan Lalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com