Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi di Balik Rencana Mempertaruhkan Bencana Asap di Riau

Kompas.com - 01/02/2016, 09:10 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

Nasib Suaka Margasatwa Kerumutan juga demikian. Ribuan hektar lahan suaka itu dirambah dan dibakar. Pada 2015, saat Kompas.com memberitakan kebakaran di SM Kerumutan di lokasi Kecamatan Teluk Meranti, barulah polisi melakukan penyelidikan.

Posisi perambahan itu berada di sebelah perkebunan kelapa sawit milik sebuah koperasi yang disebut-sebut ilegal (diduga masuk ke wilayah suaka). Namun, perkembangan kasus itu sekarang ini tidak jelas apakah masih berlanjut atau sudah dipetieskan.

Di sisi lain lagi, aparat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai penanggungjawab hutan konservasi di Riau, belum terdengar melakukan sosialisasi ataupun gerakan untuk mencegah kebakaran di kawasan hutannya. Kondisi TNTN dan SM Kerumutan masih tidak pernah dijaga dan diurus secara serius.

Kebakaran di lahan tak bertuan bukan hanya pada kawasan konservasi, melainkan juga pada hutan produksi atau hutan produksi terbatas yang dirambah oleh pemodal kecil sampai besar, pejabat, politisi, polisi, TNI dari level daerah sampai pusat. Perambah itulah yang kerap membakar hutan.

Ada teori menyebutkan wajar saja apabila perambahan menggila karena akses perusahaan mendapatkan lahan maha luas sangat mudah diberikan negara, namun sebaliknya sangat sulit untuk memberi secuil lahan buat individu warga negara.

Konsekuensi penyelesaian sengketa atau perambahan yang sudah begitu besar di hutan konversi atau produksi pasti tidak akan mampu diselesaikan pemegang konsesi semata tanpa melibatkan negara.          

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebenarnya terkesan mau menang sendiri. Sebagai komponen dari pemerintah, sangat wajar kementerian mencabut atau membekukan izin perusahaan yang arealnya terbakar. 

Namun apakah ada sanksi buat sang Menteri saat hutan konservasinya juga ikut terbakar?

Pencegahan bencana asap yang terkesan ogah-ogahan diperlihatkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. 

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hanya mengatakan telah menyediakan dana Rp 120 miliar untuk penanggulangan bencana, termasuk pencegahan. Namun, sampai sekarang, pencegahan itu masih sekadar wacana di atas kertas.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman mengatakan, anggaran pencegahan bencana Riau dalam  APBD 2016 yang murni untuk pencegahan sebenarnya hanya Rp 7 miliar yang terletak di Dinas Kehutanan.

Anggaran itu untuk membangun sekat kanal. Namun ketika hal itu dipertanyakan, Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay bahkan tidak bersedia memberi informasi.  

Kepala BNPB Willem Rampangilei, secara langsung sudah memerintahkan Arsyadjuliandi untuk membentuk lembaga pencegahan kebakaran yang melibatkan masyarakat desa.

Waktu pembentukan lembaga itu hanya 10 hari sejak 27 Januari 2016. Artinya, waktunya tinggal sepekan lagi. Apakah Pemprov Riau mampu melaksanakan amanat itu?

Fakta-fakta di atas menarik untuk dikritisi. Disatu sisi TNI dan Polri serta beberapa perusahaan sudah bergegas menyambut musim kering. Namun disisi lain, pemilik hutan dan penguasa daerah  sesungguhnya masih lebih banyak diam dan terkesan cuek.

Apakah  tahun 2016 ini bencana asap yang meluluhlantakkan hampir seluruh sendi kehidupan itu tidak akan terjadi lagi?  Entahlah. Mari kita lihat nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com