Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Akhir Tahun, Polda Bali Tetapkan 21 Tersangka Bentrokan

Kompas.com - 31/12/2015, 10:10 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Menjelang akhir tahun 2015, Polda Bali menetapkan sejumlah tersangka kasus kerusuhan di Lapas Kerobokan dan bentrokan yang dilakukan ormas Baladika dan Laskar Bali.

Untuk kerusuhan di Lapas Kerobokan pada Kamis (17/12/2015) lalu, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kerusuhan di Lapas Kerobokan sudah ditetapkan enam orang, kini sedang diproses di Polres Badung," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, Denpasar, Kamis (31/12/2015).

Kapolda Sugeng menambahkan bahwa untuk kasus bentrokan ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar yang dipicu dari kerusuhan di Lapas, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka.

Di dalam bentrokan itu, dua orang anggota Ormas Baladika dan tiga orang lainnya terluka.

Dengan kejadian di dua TKP yang saling berhubungan ini, Polda Bali akhirnya menggelar acara perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada keesokan harinya tanggal 18 Desember 2015.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sugeng mengharapkan pengertian kedua pihak untuk menahan diri dan menutup tahun 2015 dengan suasana Bali yang damai dana kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com