Rekomendasi itu ditindaklanjuti KPU Manado dengan menggugurkan pasangan ini pada Jumat pekan lalu.
Keputusan KPU Manado itu mendapat reaksi keras dari ribuan pendukung Imba-Bobby yang merasa Imba memenuhi syarat untuk ikut pilkada.
Mereka kemudian terus melakukan aksi unjuk rasa hingga Kamis malam ini.
DKPP yang menyidangkan gugatan terhadap KPU Manado memutuskan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan komisioner KPU Manado terhadap penetapan Imba-Bobby.
KPU Manado yang dinyatakan tidak bersalah pada sidang DKPP itu, kemudian membatalkan keputusan penguguran Imba-Bobby dari kompetisi Pilkada Manado.
Dengan demikian, Imba-Bobby diperbolehkan kembali bertarung pada Pilkada Manado bulan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.