Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komisioner KPU Manado Setuju Jimmy-Bobby Kembali Ikut Pilkada

Kompas.com - 19/11/2015, 18:06 WIB

MANADO, KOMPAS.com- KPU Manado sudah melakukan rapat pleno penetapan kembali pasangan calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (Imba) dan Bobby Daud, Kamis (19/11/2015).

Dari hasil rapat pleno tersebut, ketua KPU Manado Eugenius Paransi dan komisioner Amrain Razak setuju menandatangani surat keputusan pasangan Imba-Bobby kembali jadi peserta pilkada.

Sementara tiga komisioner lainnya belum menandatangani surat keputusan itu.

Setelah menandatangani SK itu, Ketua KPU Manado dan empat komisioner lainnya langsung menuju Bawaslu Sulut untuk melaporkan keputusan itu.

Selanjutnya, Bawaslu Sulut yang akan memutuskan apakah langkah KPU Manado itu disetujui atau tidak.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Rio Permana Mandagi menjamin akan mengantar kembali lima petinggi KPU Manado ini kembali mereka ke kantor KPU setelah melapor ke Bawslu.

Ketua KPU Manado dan 4 komisioner dikawal ketat polisi menuju Bawaslu Sulut, sementara massa pendukung pasangan Imba-Bobby  mengikuti.

Sebelumnya, ribuan pendukung pasangan calon wali kota Manado Imba-Boby memaksa KPU Manado menggelar pleno untuk meloloskan jago mereka.

Kemudian KPU Manado melakukan pleno di bawah kepungan ribuan pendukung pasangan calon nomor urut dua itu.

Pleno di bawah kepungan ribuan pendukung, akhirnya membuahkan hasil untuk meloloskan Imba.

Namun, sejauh ini hanya dua komisioner yang menandatangani SK yang meloloskan kembali pasangan Imba-Bobby. Sementara massa ingin semua komisioner menandatangani SK tersebut.

KPU Manado terus menerus didemo pendukung Imba-Bobby yang tidak menerima keputusan KPU menganulir keikutsertaan pasangan tersebut di Pilkada Manado.

Padahal, Imba-Bobby awalnya dinyatakan memenuhi syarat saat mendaftarkan diri menjadi kontestan pilkada serentak.

Bahkan, pasangan tersebut telah mengikuti berbagai tahapan pilkada termasuk berkampanye.

KPU kemudian menganulir keputusan mereka berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang menyatakan bahwa Jimmy Rimba Rogi masih bermasalah dengan hukum.

Imba, masih dalam status bebas bersyarat terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

Pendukung Imba-Bobby menginginkan KPU Manado mengembalikan pasangan ini hingga pencoblosan pada 9 Desember nanti.


 

Mereka pun mengepung kantor KPU. Mereka coba menghalangi para komisioner yang hendak meninggalkan kantor KPU dengan polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com