Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Cabut Izin Tambang, Warga Kembali Blokade Lokasi Tambang Mangan

Kompas.com - 12/05/2015, 17:52 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Ratusan warga dari 15 suku di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menamakan diri Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan (Arapel), kembali melakukan aksi blokade tambang mangan di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, TTU, yang dikelola oleh PT Elgary Resources Indonesia.

Massa yang dikoordinir oleh Nikolaus Ataupah, Pater Yohanes Kopong, Mater Kaunga, Charles Usfunan, dan Emanuel Tabean, mendatangi lokasi tambang, Selasa (12/5/2015) dan meminta agar Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes segera mencabut izin tambang PT Elgary Resources Indonesia.

Pimpinan PT Elgary Resources Indonesia Daniel Castilo, lalu menemui massa Arapel dan ingin berdialog tetapi massa Arapel enggan berdialog dan tidak menggubris pernyataan Daniel Castillo.

Massa kemudian memaksa masuk lokasi perusahaan dan memblokade lokasi. Sempat terjadi aksi saling dorong pagar pintu masuk lokasi perusahaan antara massa dengan pihak Kepolisian Resor TTU sehingga massa akhirnya diperbolehkan masuk lokasi tambang dan memblokade lokasi.

Daniel berusaha mengajak massa untuk berdialog tetapi massa tidak ingin lagi berdialog dengan pimpinan PT Elgary Resources Indonesia atau pihak manapun. Kedatangan massa adalah untuk memastikan PT Elgary Resources Indonesia segera angkat kaki dari Desa Oenbit.

Sempat terjadi perdebatan sengit antara pimpinan PT Elgary Resources Indonesia dengan sejumlah koordinator massa sehingga akhirnya massa meminta pimpinan perusahaan mangan itu untuk segera mendatangkan Bupati TTU untuk menjelaskan lagi tentang izin tambang yang dinilai tidak sah tersebut. Massa pun memberikan batas waktu hingga 18 Mei 2015 mendatang selanjutnya massa kemudian membubarkan diri.

Koordinator aksi, Nikolaus Ataupah, mengatakan, izin yang dikeluarkan Bupati TTU kepada PT Elgary Resources Indonesia terkait tambang mangan di Desa Oenbit adalah tidak sah atau cacat hukum karena tidak menghadirkan salah satu komponen yakni masyarakat adat.

“Kami sebagai masyarakat adat tidak melihat ketegasan Bupati TTU dalam menyikapi persoalan tambang mangan di Oenbit ini sehingga kami datang untuk blokade lagi sampai perusahaan PT Elgary Resorces Indonesia segera angkat kaki dari tanah kami ini,” tegas Nikolaus, Selasa (12/5/2015).

Nikolaus mengatakan pihaknya akan terus menggelar aksi blokade sampai bupati TTU mencabut izin tambang PT Elgary Resources Indonesia.

Seperti diketahui, sekitar 15 suku di Kecamatan Insana sudah berulangkali menggelar aksi demonstrasi dari Januari 2015 lalu. Warga menginginkan perusahan tambang mangan PT Elgary Resources Indonesia segera menghentikan semua aktivitas karena akan merusak lahan milik warga seluas lebih dari 1.000 hektar.

Meski telah berulang kali diminta warga untuk hentikan proses tambang, namun PT Elgary Resources Indonesia tetap bertahan dan terus menambang. Pihak perusahaan mengklaim telah memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah TTU dan juga telah melengkapi semua persyaratan tentang tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com