SANGATTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan pihak perusahaan yang diretas oleh seorang pelajar asal Kutim dan keluarga pelaku di Mapolda Jawa Timur akan digelar Senin (21/4/2014).
Agenda pertemuan adalah penyelesaian kekeluargaan kasus dugaan pembobolan deposit pulsa (virtual account) milik mitra PT Citos Connection, oleh terduga "hacker" berinisial AD (16) dari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Iman Hidayat, Minggu (20/4/2014) malam, mengatakan rencananya Senin pagi pihaknya akan berangkat dari Balikpapan untuk menghadiri pertemuan tersebut. Kakak AD, berinisial MA, akan berangkat bersama tim Disdik.
Sebelum pertemuan di Polda Jatim, para pihak akan menggelar pertemuan di Bandara Juanda, Surabaya.
"Rencananya ada hal teknis yang dibicarakan kembali dan beberapa draft kesepakatan yang ditandatangani," katanya.
Iman pun berharap, pertemuan tersebut membuahkan hasil sesuai dengan yang disepakati kedua pihak di Yogyakarta, yaitu perdamaian dan pencabutan laporan.
Terdapat beberapa butir putusan yang dihasilkan dalam pertemuan di Yogyakarta tersebut. Pertama, pihak perusahaan tidak keberatan untuk diadakan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan untuk kebaikan bersama.
Kedua, Disdik Kutim bersedia untuk menanggung penggantian kerugian perusahaan dalam konteks penyelesaian kekeluargaan tadi. Ketiga, pertemuan lanjutan antarpara pihak akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur.
"Saat pertemuan di Yogyakarta disepakati pencabutan laporan pengaduan secara resmi akan dilakukan di Polda Jatim. Kami berharap semuanya lancar. Kami tentu menginginkan yang terbaik untuk anak didik kami," kata Iman.
AD diduga membobol rekening deposit (virtual account) milik mitra beberapa perusahaan besar yang berkedudukan di Jawa Timur dan Yogyakarta, via aktivitas di internet alias menjadi hacker.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan