Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hacker Remaja Asal Sangatta Akan Diselesaikan Kekeluargaan

Kompas.com - 21/04/2014, 06:32 WIB

SANGATTA, KOMPAS.com - Pertemuan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan pihak perusahaan yang diretas oleh seorang pelajar asal Kutim dan keluarga pelaku di Mapolda Jawa Timur akan digelar Senin (21/4/2014).

Agenda pertemuan adalah penyelesaian kekeluargaan kasus dugaan pembobolan deposit pulsa (virtual account) milik mitra PT Citos Connection, oleh terduga "hacker" berinisial AD (16) dari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Iman Hidayat, Minggu (20/4/2014) malam, mengatakan rencananya Senin pagi pihaknya akan berangkat dari Balikpapan untuk menghadiri pertemuan tersebut. Kakak AD, berinisial MA, akan berangkat bersama tim Disdik.

Sebelum pertemuan di Polda Jatim, para pihak akan menggelar pertemuan di Bandara Juanda, Surabaya.

"Rencananya ada hal teknis yang dibicarakan kembali dan beberapa draft kesepakatan yang ditandatangani," katanya.

Iman pun berharap, pertemuan tersebut membuahkan hasil sesuai dengan yang disepakati kedua pihak di Yogyakarta, yaitu perdamaian dan pencabutan laporan.

Terdapat beberapa butir putusan yang dihasilkan dalam pertemuan di Yogyakarta tersebut. Pertama, pihak perusahaan tidak keberatan untuk diadakan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan untuk kebaikan bersama.

Kedua, Disdik Kutim bersedia untuk menanggung penggantian kerugian perusahaan dalam konteks penyelesaian kekeluargaan tadi. Ketiga, pertemuan lanjutan antarpara pihak akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur.

"Saat pertemuan di Yogyakarta disepakati pencabutan laporan pengaduan secara resmi akan dilakukan di Polda Jatim. Kami berharap semuanya lancar. Kami tentu menginginkan yang terbaik untuk anak didik kami," kata Iman.

AD diduga membobol rekening deposit (virtual account) milik mitra beberapa perusahaan besar yang berkedudukan di Jawa Timur dan Yogyakarta, via aktivitas di internet alias menjadi hacker.

Pertemuan para pihak di Mapolda Katim dijadwalkan dilaksanakan 21 April mengingat 23 April proses penahanan kewenangan polisi sudah habis. Sehingga masih ada waktu untuk pencabutan laporan polisi oleh pelapor.

Terkait nilai kerugian yang harus diganti, belakangan ada penambahan nilai. "Awalnya memang Rp 15 juta. Setelah direkap ulang termasuk dari para mitra, ternyata naik menjadi sekitar Rp 17 juta. Insya Allah kami tetap dengan komitmen kami," kata Iman.

Adapun pihak perusahaan beralasan melakukan langkah hukum untuk mengungkap siapa peretas yang sebenarnya. Sekaligus melakukan langkah antisipasi terhadap peristiwa serupa di kemudian hari.

Pihak legal perusahaan menjelaskan, bahwa pelapor, yaitu Rusdi, merupakan pihak ketiga yang melayani jasa pengamanan sistem informasi mereka. "Jadi legal mereka memang baru tahu kalau pelaku masih anak-anak. Dan mereka siap berkomunikasi lebih lanjut dengan kita," kata Iman.

"Ketika mereka paham kondisinya, mereka menyatakan membuka diri. Mereka pun kaget dengan respon Disdik terhadap kasus ini. Bagi mereka penggantian kerugian material bukan yang terpenting. Namun terungkapnya kasus ini," katanya.

Saat polisi menampilkan AD pada media, disebutkan bahwa tersangka dijerat Pasal 30 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidananya paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp 800 juta.

Pada sisi lain, kepala sekolah, tempat AD menuntut ilmu, menegaskan pihaknya akan tetap menerima AD kembali setelah proses hukum yang dijalaninya selesai.

"Kami melihat sisi positif dari kasus ini. Kami pun tidak yakin bahwa AD melakukan tindakan itu untuk motif kriminalitas. Bisa saja dia melakukannya untuk uji kemampuan alias uji ilmu atau sekedar iseng-iseng," katanya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk menerima kembali AD dan memberikan bimbingan dan dukungan yang diperlukan agar AD lebih berkembang. "Anak seperti AD punya potensi besar untuk dikembangkan. Sehingga bisa bermanfaat luas," katanya.

Dalam upaya. penguatan sisi positif dalam masalah ini, sekolah akan memberikan perhatian ekstra dan bimbingan khusus. Sehingga minat dan bakatnya berkembang maksimal.

"Hal ini juga menjadi koreksi untuk dunia industri agar lebih meningkatkan standar keamanan digitalnya," katanya. (Kholis Chered)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com