Pertemuan para pihak di Mapolda Katim dijadwalkan dilaksanakan 21 April mengingat 23 April proses penahanan kewenangan polisi sudah habis. Sehingga masih ada waktu untuk pencabutan laporan polisi oleh pelapor.
Terkait nilai kerugian yang harus diganti, belakangan ada penambahan nilai. "Awalnya memang Rp 15 juta. Setelah direkap ulang termasuk dari para mitra, ternyata naik menjadi sekitar Rp 17 juta. Insya Allah kami tetap dengan komitmen kami," kata Iman.
Adapun pihak perusahaan beralasan melakukan langkah hukum untuk mengungkap siapa peretas yang sebenarnya. Sekaligus melakukan langkah antisipasi terhadap peristiwa serupa di kemudian hari.
Pihak legal perusahaan menjelaskan, bahwa pelapor, yaitu Rusdi, merupakan pihak ketiga yang melayani jasa pengamanan sistem informasi mereka. "Jadi legal mereka memang baru tahu kalau pelaku masih anak-anak. Dan mereka siap berkomunikasi lebih lanjut dengan kita," kata Iman.
"Ketika mereka paham kondisinya, mereka menyatakan membuka diri. Mereka pun kaget dengan respon Disdik terhadap kasus ini. Bagi mereka penggantian kerugian material bukan yang terpenting. Namun terungkapnya kasus ini," katanya.
Saat polisi menampilkan AD pada media, disebutkan bahwa tersangka dijerat Pasal 30 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidananya paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp 800 juta.
Pada sisi lain, kepala sekolah, tempat AD menuntut ilmu, menegaskan pihaknya akan tetap menerima AD kembali setelah proses hukum yang dijalaninya selesai.
"Kami melihat sisi positif dari kasus ini. Kami pun tidak yakin bahwa AD melakukan tindakan itu untuk motif kriminalitas. Bisa saja dia melakukannya untuk uji kemampuan alias uji ilmu atau sekedar iseng-iseng," katanya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk menerima kembali AD dan memberikan bimbingan dan dukungan yang diperlukan agar AD lebih berkembang. "Anak seperti AD punya potensi besar untuk dikembangkan. Sehingga bisa bermanfaat luas," katanya.
Dalam upaya. penguatan sisi positif dalam masalah ini, sekolah akan memberikan perhatian ekstra dan bimbingan khusus. Sehingga minat dan bakatnya berkembang maksimal.
"Hal ini juga menjadi koreksi untuk dunia industri agar lebih meningkatkan standar keamanan digitalnya," katanya. (Kholis Chered)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan