"Ini bagian dari proses transparansi proses pemeriksaan yang kami lakukan. Jadi kami libatkan semua pihak" terang Kepala Kepolisian Resort Jember, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, Selasa (12/11/13).
Dalam pemeriksaan, lanjut Awang, akan digunakan kamera sehingga semua menggunakan kamera, sehingga seluruh prosesnya direkam secara langsung. "Biar prosesnya terbuka, dan bisa dipantau oleh semua pihak," terangnya.
Pantauan Kompas.com di kantor Polres Jember, saat ini Kapolsek M sedang diperiksa. Namun, pemeriksaan itu berlangsung tertutup. Begitupun korban ES, serta suaminya, dan sejumlah saksi pendukung juga sedang menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial ES (25), warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Kapolsek berinisial M. Peristiwa itu terjadi tahun 2011 silam, saat suami ES sedang menjalani kasus pidana di Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.