Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Gorontalo Harus Siapkan Mental Korban Perkosaan Polisi

Kompas.com - 28/10/2013, 17:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepolisian Daerah Gorontalo harus memberikan perhatian serius kepada IU (16), siswi SMA yang menjadi korban perkosaan oknum polisi di Gorontalo, jika ingin mengungkap kasus tersebut. Jika tidak, polisi akan mengalami kesulitan memperoleh fakta untuk dijadikan alat bukti.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mengatakan, untuk membuktikan apakah kasus yang menimpa IU merupakan kasus kekerasan seksual atau tidak maka penyidik harus dapat membuat saksi korban mengungkapkan kronologi kejadian tersebut secara gamblang.

Namun Hamidah mengakui hal itu bukan persoalan mudah mengingat korban masih dalam kondisi trauma. "Saksi harus (dibuat) benar-benar siap mental untuk menyampaikan alat bukti tersebut agar pelaku dapat dijerat," kata Hamidah kepada Kompas.com, Senin (28/10/2013).

Untuk dapat mengurangi rasa trauma tersebut, Hamidah menyarankan, agar Polda Gorontalo memberikan bantuan layanan psikologis kepada saksi korban. Hal itu dinilai menjadi langkah terbaik yang dapat diambil Polda Gorontalo.

Selain itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo diminta dapat bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. Pasalnya, diduga kasus pemerkosaan terhadap IU melibatkan sembilan oknum kepolisian.

Lebih lanjut Hamidah mengatakan, Polda Gorontalo dapat menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku. Karena diduga pelaku telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. "Terhadap pelaku agar diproses secara hukum dan kode etik," ujarnya.

Sebelumnya, IU menjadi korban pemerkosaan disertai penyekapan dan pengancaman yang dilakukan oleh 13 orang secara bergantian. IU yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA disekap sejak bulan Juli-Oktober 2013.

Dari ke-13 orang tersebut, diketahui sembilan diantaranya oknum polisi, tiga sekuriti dan seorang pegawai bank. Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, termasuk IM, seorang polisi berpangkat bintara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com