Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM: Korban Perkosaan 9 Polisi Hanya Kenal Satu Pelaku

Kompas.com - 07/11/2013, 15:23 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com — Satu nama kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap seorang siswi SMA di Gorontalo.

Tersangka baru tersebut adalah IG yang merupakan seorang anggota kepolisian. Oleh beberapa kalangan, IG dianggap merupakan tokoh kunci yang dapat menguak kebenaran dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Gabungan Pemuda dan Perempuan (Gapura) Gorontalo Alia Sidik.

“Korban sama sekali tidak mengenal orang-orang yang telah melakukan perbuatan tersebut. Hanya IG yang dia kenal. Dan menurut pengakuan korban, IG inilah yang mempertemukan korban dengan orang-orang tersebut,” tutur Alia, Kamis (7/11/2013).

Alia bersama LSM Gapura mengaku banyak mendapat informasi dari korban dan keluarga korban. LSM yang bergerak dalam bidang advokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini juga aktif mendampingi korban selama diperiksa.

Menurut Alia, sejauh ini polisi baru menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, sementara masih banyak pelaku lainnya yang belum tersentuh hukum. Pengakuan IG diharapkan dapat membongkar nama-nama lain yang bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. “Sayangnya, sampai saat ini IG tidak mau mengaku,” ujar Alia.

Alia juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang mengaburkan kasus ini sehingga dianggap bukan peristiwa perkosaan, melainkan hubungan atas dasar suka sama suka. Menurut Alia, pemberitaan sebagian media massa juga kerap menyudutkan korban.

“Menurut bahasa koran dan sebagian media, korban dituding sebagai bukan perempuan baik-baik. Saya sudah cek ke keluarga dan tetangga-tetangga korban, dia (korban) adalah anak baik-baik,” kata Alia.

Alia juga menampik tuduhan yang menyebut kasus ini dibuat-buat untuk merusak reputasi instansi kepolisian. “Si korban ini masih anak-anak. Mana mungkin anak kecil yang polos begitu sudah punya niat menghancurkan nama baik institusi sebesar Polri?” ujar Alia.

Sebelumnya IU (16) mengaku telah diperkosa 13 orang sejak Juli hingga Oktober 2013. Ke-13 orang tersebut terdiri atas sembilan polisi, tiga satpam, dan seorang pegawai bank. Korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA ini mengaku sempat diperkosa seorang oknum polisi di Polsek Wonosari, Kabupaten Gorontalo.

IU juga mengaku diancam akan dibunuh oleh seorang oknum polisi jika membeberkan kejadian yang menimpanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com