Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Morotai Segel Kantor KPUD

Kompas.com - 21/10/2013, 13:06 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis


MOROTAI, KOMPAS.com - Aksi massa memboikot aktivitas pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, merembet ke penyegelan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Senin (21/10/2013). Padahal saat ini KPUD tengah mempersiapkan putaran dua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut yang akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2013.

Massa yang kecewa dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Wenny R Paraisu, sebagai tersangka dalam kasus penutupan sementara dan perusakan fasilitas PT MMC, menyegel kantor KPUD Morotai dengan maksud memboikot aktivitas pemilihan umum, dari pilgub, pemilihan presiden, bahkan pemilihan legislatif.

“Ini bukti kekecewaan kami terhadap Kapolda Malut yang menyatakan akan tetap melanjutkan penyelidikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai. Bila sampai Bupati dan Wakil Bupati di tahan oleh Polda, maka kami akan memboikot agenda-agenda nasional yaitu Pilpres, Pileg termasuk Pilgub yang tidak lama lagi,” seru Irwan Soleman, koordinator aksi menggunakan pengeras suara saat mendatangi kantor KPUD Morotai di desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan, Senin (21/10/2013).

Saat mendatangi kantor KPUD, massa lantas melakukan sweeping ke setiap ruangan. Sayangnya, tak satupun pegawai yang ditemukan dalam kantor meski pintu kantor sementara terbuka. “Mereka sudah keluar lebih dulu,” teriak seorang pedemo saat keluar dari kantor KPUD.

Dengan leluasa, masa lantas menyegel kantor dengan memalang pintu kantor menggunakan kayu balok. Papan nama Sekretariat KPU juga dirobohkan pendemo. Sejumlah peraga pemilihan umum yang dipajang di depan kantor, luput dari sasaran massa. Namun mereka memilih menyegelnya di dalam kantor.

Sejumlah polisi yang mengawal jalannya aksi, tidak bisa berbuat apa lantaran kalah jumlah dengan pedemo. Sejumlah polisi ini nampak menonton aksi penyegelan terhadap kantor KPUD.

“Kepada masyarakat Pandanga, kami meminta jangan coba-coba membuka segel yang kami lakukan di kantor KPUD. Kalau ada yang membuka, tolong lapor kepada kami dan dia akan berurusan dengan kami,” kecam Irwan Soleman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com