Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jateng Minta Dana Aspirasi Rp 500 Miliar

Kompas.com - 09/10/2013, 18:28 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Menjelang Pemilu 2014, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah 97 orang mengajukan dana aspirasi dengan dalih agar kegiatan bantuan lebih prorakyat. Dana aspirasi yang diajukan untuk setiap anggota sebesar Rp 4 miliar dan lima unsur pimpinan masing-masing sekitar Rp 20 miliar-Rp 25 miliar. Jika disetujui, total dana aspirasi itu sekitar Rp 500 miliar.

Pengajuan dana aspirasi itu masih dibahas di panitia anggaran DPRD Jateng. ”Pengajuan dana aspirasi itu usulan anggota yang disampaikan melalui ketua fraksi masing-masing. Belum tahu kapan realisasinya,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jateng Arief Awaluddin, Selasa (8/10/2013) di Semarang.

Dihubungi terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, ”Silakan saja usulan dana aspirasi itu diajukan. Nanti ada mekanisme untuk verifikasi di panitia anggaran bersama tim eksekutif Pemprov Jateng.”

Ganjar mengatakan, anggota DPRD memang memiliki hak turut mengatur pemanfaatan anggaran. Ini melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan tahunan dan melalui pengajuan anggaran berdasarkan permintaan masyarakat.

Mengenai pengajuan anggaran hingga ratusan miliar rupiah tersebut, sejumlah anggota DPRD Jateng menilai itu sebagai hal wajar. Menurut mereka, jumlah dana aspirasi yang diusulkan tersebut tidak terlalu besar mengingat jumlah itu kumulatif gabungan anggaran tahun 2013 dengan anggaran tahun 2014.

Padahal, selain usulan agar setiap anggota DPRD Jateng menerima jatah Rp 4 miliar, jumlah itu masih akan ditambah alokasi untuk setiap ketua komisi Rp 2 miliar, wakil ketua komisi Rp 1 miliar, dan sekretaris tiap-tiap komisi Rp 1 miliar.

Namun, skema dana aspirasi itu, menurut para anggota DPRD, tidak diterima dalam bentuk tunai oleh anggota DPRD. Dana aspirasi itu akan diterima langsung oleh masyarakat atau konstituen masing-masing anggota DPRD di daerah pemilihannya.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi juga membantah kabar tiap-tiap pimpinan dan anggota DPRD mendapat jatah dana aspirasi tunai. Dia mengatakan, tugas DPRD hanya membantu masyarakat, terutama konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota memperoleh bantuan sosial.

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Partai Golkar Bambang Sadono mengatakan, kabar bahwa setiap anggota DPRD Jateng akan memperoleh jatah dana aspirasi Rp 4 miliar itu harus segera diluruskan. Ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami mekanisme anggaran. Jika eksekutif tidak setuju, DPRD Jateng tidak dapat memaksa atau meloloskan anggaran itu. (WHO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com