Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM: Kantor Terbakar, Gubernur NTT Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 15/08/2013, 22:59 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuding Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas terbakarnya kantor Gubernur NTT pada Jumat (9/8/2013) lalu.

“Yang paling bertanggung jawab adalah Gubernur NTT karena terbakarnya kantor gubernur itu terjadi pada era kepemimpinannya,” tegas staf divisi antikorupsi PIAR NTT, Paul Sinlaloe, kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2013).

Selain Gubernur, lanjut Sinlaloe, pihak yang juga harus bertanggung jawab adalah Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem karena merupakan kepala urusan administrasi, termasuk kantor.

"Karena itu, langkah awal pertanggungjawaban mereka adalah menjelaskan kepada publik, mengapa kantor tersebut bisa hangus terbakar,” kata Sinlaloe.

Sinlaloe juga mengatakan, banyak dugaan yang muncul terkait penyebab kebakaran kantor Gubernur NTT, mulai dari karena hubungan pendek arus listrik sampai dengan dugaan sengaja dibakar sebagai upaya untuk menghilangkan dokumen berkaitan dengan korupsi.

“Namun, faktanya adalah banyak dokumen penting untuk Provinsi NTT yang hangus terbakar sehingga gubernur dan sekda harus bertanggung jawab,” jelas Sinlaloe.

“Ini menjadi catatan penting agar ke depannya yang berkaitan dengan kebijakan politik, kearsipan sudah seharusnya ditata secara digital,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terbakarnya kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (9/8/2013) sekitar pukul 07.15 Wita diduga kuat akibat hubungan pendek arus listrik di lantai tiga kantor tersebut.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, sumber api berasal dari ruangan Biro Hukum, kemudian merambat dan membakar ruangan yang lain, seperti ruang kerja dan ruang penerima tamu Gubernur, Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Ekonomi.

Tiga mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan sempat mengalami kesulitan karena angin yang berembus cukup kencang. Namun, setelah beberapa jam kemudian, api bisa dipadamkan.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi mata.

“Kita masih amankan sejumlah saksi mata, termasuk petugas jaga di kantor Gubernur dan sejauh ini kita belum bisa simpulkan penyebab kebakarannya,” kata Yulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com