Tudingan tersebut justru diungkap oleh salah satu komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi. Dia mengaku mendapatkan rekaman pembicaraan antara Ketua Umum PK Denny M Cilah dan Sekjen PK Restianrick Bachsjirun.
"Dalam rekaman itu, Restianrick menyebut bahwa Ketua KPU Jatim sudah mendapatkan Rp 3 miliar dari salah satu pasangan untuk menyelesaikan polemik dukungan ganda," katanya, Rabu (26/6/2013).
Dia mengaku sudah melaporkan rekaman itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan berencana akan segera melakukan klarifikasi kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dalam forum pleno anggota KPU.
"Dalam pleno nanti, kami akan klarifikasi kepada yang bersangkutan soal kebenaran rekaman itu," ungkapnya.
Seperti diberitakan, PPNUI dan PK diketahui memberikan dukungan ganda kepada dua pasangan cagub-cawagub Jatim sekaligus yakni Soekarwo-Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja.
Dua partai itu mengklaim dukungan kepada keduanya sama-sama sah. Namun, KPU Jatim akhirnya memutuskan dukungan kedua partai itu sama-sama tidak memenuhi syarat. Bagi pasangan Khofifah-Herman, dukungan PPNUI dan PK sangat strategis. Tanpa dukungan kedua partai nonparlemen itu, pasangan ini tidak akan dapat maju dalam pilgub Jatim nanti.
Saat ini, Khofifah-Herman memiliki modal dukungan 15,55 persen suara. Dukungan itu dari PKB (12,26 persen), PKPB (1,48 persen), PKPI (0,87 persen), PMB (0,20 persen), PK (0,50 persen), dan PPNUI (0,24 persen). Tanpa dukungan PK dan PPNUI, maka dukungan kepada Khofifah-Herman berkurang menjadi 14,81 persen. Jumlah itu tidak memenuhi syarat minimal pencalonan cagub-cawagub Jatim yang ditetapkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.