Salin Artikel

Perbaikan 17 Ruas Jalan Lampung Ditargetkan Rampung 31 Desember 2023

LAMPUNG, KOMPAS.com - 17 ruas jalan rusak di Lampung sudah mupai diperbaiki oleh pemerintah pusat dengan total anggaran Rp 814,7 miliar. Perbaikan jalan ini ditargetkan rampung akhir tahun ini.

17 ruas jalan yang diperbaiki terdiri dari 7 jalan provinsi dan 10 jalan kabupaten/kota.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia mengatakan, perbaikan jalan mulai dilakukan 31 Juli sampai 31 Desember 2023.

"Saat ini sudah penandatanganan kontrak untuk 17 ruas jalan yang diambil alih pemerintah pusat," kata Susan di Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023).

Total ruas jalan yang diperbaiki 104,98 kilometer dengan pengerjaan mulai dari drainase dan badan jalan, serta spesifikiasi rigid beton di beberapa titik.

"Spesifikas jalan variatif, bisa rigid beton, total anggaran paket fisik Rp 802 miliar lalu sisanya 4 paket pengawasan konsultasi supervisi dan pengawasan ini akan menjalankan koreksi atas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak," kata Susan.

Ruas jalan yang akan diperbaiki termasuk jalan yang telah dilewati Jokowi saat bertandang ke Lampung pada Mei 2023 lalu.

Kemudian tersebar di kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat dan Way Kanan.

Diketahui, saat berkunjung ke Lampung Jokowi menjelaskan pengambilalihan ini lantaran kerusakan jalan di Lampung sudah terjadi sejak lama.

"Ada jalan nasional, ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten. Tapi karena sudah lama, maka diambil alih pemerintah pusat," kata Jokowi.

Dia mengatakan, ruas jalan yang diambil alih perbaikannya ini adalah semua jalan yang kondisinya rusak parah.

SUMBER: KOMPAS.com (Tri Purna Jaya)

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/055805878/perbaikan-17-ruas-jalan-lampung-ditargetkan-rampung-31-desember-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke