Salin Artikel

BNPB Kerahkan 31 Heli untuk Penanganan Karhutla di 6 Provinsi, Termasuk Kalsel

Seperti diketahui, 6 provinsi menjadi atensi dan prioritas oleh BNPB. Keenam provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Suharyanto mengatakan, untuk memaksimalkan pemadaman karhutla di 6 provinsi tersebut, BNPB sudah mengerahkan 31 heli.

"Provinsi yang metetapkan status siaga darurat bencana karhutla juga telah menerima dukungan helikopter untuk menunjang operasi penanganan melalui udara, dengan total 31 unit heli," ujar Suharyanto saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Selasa (25/7/2023).

Khusus penanganan karhutla di Kalsel, BNPB kata Suharyanto sudah mengoperasikan 4 heli. Dari 4 heli tersebut, 2 di antaranya merupakan heli patroli dan 2 lainnya adalah heli water bombing.

"Melihat potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi di Kalsel, BNPB telah menurunkan 2 helikopter patroli dan 2 helikopter water bombing," tambahnya.

Suharyanto menambahkan, penanganan karhutla sebisa mungkin dilakukan langkah antisipasi terlebih dahulu.

"Jika ada titik api, langsung dipadamkan, jangan tunggu api membesar, karena operasi pemadaman lewat udara biayanya sangat mahal. Kita berharap, kebakaran hutan dan lahan tahun ini dapat terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalsel, Selasa (25/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Suharyanto membeberkan bahwa terdapat 425,381 hektar lahan di Kalsel terbakar pada periode Januari hingga Juni 2023.

Selain itu, jumlah titik api di Kalsel juga menjadi yang terbanyak di Kalimantan, yakni 3.281 titik api.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/150636278/bnpb-kerahkan-31-heli-untuk-penanganan-karhutla-di-6-provinsi-termasuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke