Salin Artikel

Update Daerah PPKM Level 1-3 di Sumut

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut.

“Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga protokol kesehatan (prokes),” kata Edy seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Adapun 9 daerah yang masuk kategori PPKM level 1 yakni Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi, Gunungsitoli.

Sedangkan tiga daerah masih berada di PPKM level 3, yakni Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjungbalai.

Sementara itu, 21 daerah masuk kategori PPKM level 2, yaitu yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba.

Kemudian Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/130314278/update-daerah-ppkm-level-1-3-di-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke