Salin Artikel

Bikin Gaduh soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember: Saya Minta Maaf

KOMPAS.com - Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf soal honor untuk para pejabat di Jember dari kematian pasien Covid-19.

Bupati yang juga menjadi salah satu pejabat penerima honor itu meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

Permintaan maaf itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jember Senin (30/8/2021).

Hendy meminta maaf di hadapan puluhan anggota DPRD Jember.

“Maka, di hadapan majelis anggota DPRD Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur Hendy.

Dia mengatakan, karena kegaduhan soal honor untuk para pejabat di Jember itu, wilayahnya menjadi sorotan dan tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan seluruh masyarakat Jember.

Dia berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi.

Hendy juga terus mendorong kepada Anggota DPRD Jember, jurnalis media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” papar dia.

Terkait soal honor pemakaman Covid-19, kata dia, sangat jelas bahwa asas kepantasan dan kepatutan serta moralitas adalah berada di atas segalanya.

Pihaknya tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember dan seluruh rakyat Indonesia.


Untuk itu, dia menegaskan kembali seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember, sudah diperintahkan dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.

“Terlebih penting lagi, tidak boleh terulang kembali,” ujar dia.

Bupati mengaku langsung mengevaluasi total seluruh regulasi dan Peraturan Bupati yang secara legalitas hukum mungkin bisa dibenarkan, tetapi secara etika moral mungkin dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutan.

“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” papar dia.

Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diperuntukkan pada masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70.500.000.

Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282.000.000. Namun, setelah menjadi sorotan, honor tersebut dikembalikan.

(KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/30/150952478/bikin-gaduh-soal-honor-rp-70-juta-dari-pemakaman-pasien-covid-19-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke