Salin Artikel

Empat Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim karena Kasus Narkoba, Bupati: Sedih dan Prihatin

Empat kades itu ialah Kades Tempurejo, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kades Glundengan dan Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyayangkan kasus tersebut. Apalagi pelakunya adalah kepala desa. Sebab, mereka merupakan pimpinan dan panutan di wilayah masing-masing.

“Sebagai kepala daerah yang mewakili masyarakat Jember, sedih dan prihatin,” kata dia pada Kompas.com melalui telepon Sabtu (12/7/2021).

Dia berharap, kasus itu merupakan yang pertama dan terakhir terjadi di Kabupaten Jember. Bahkan bukan hanya untuk kades, namun seluruh pejabat dan masyarakat Jember.

“Siapa pun pejabatnya, tidak boleh terjadi seperti ini,” terang dia. Menurutnya, seorang pimpinan seharusnya bisa dibanggakan oleh masyarakat.

Hendy mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah terkait kasus tersebut.

Dia berharap para kades tersebut tidak melakukan kesalahan. Namun, bila dinyatakan bersalah, dia meminta kasus ini adalah kasus terakhir.

“Jangan coba-coba main sabu karena itu merusak masa depan kita semua,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan empat kades dalam kurun waktu dua hari.

“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Para kades tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke para kades yang lain.

“Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujar dia.

Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan pada Polres Jember.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/141236078/empat-kades-di-jember-ditangkap-polda-jatim-karena-kasus-narkoba-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke