Salin Artikel

Gaji Pertama Bupati Gunungkidul untuk Traktir Makan Tukang Sapu dan THL

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku akan menyerahkan kembali gajinya selama menjabat kepada masyarakat.

Bahkan, gaji pertama yang akan diterimanya akan digunakan untuk mentraktir Tenaga Harian Lepas (THL) dan tukang sapu.

"Saya tidak akan menerima gaji saya. Selama saya menjabat (gaji) ini akan saya kembalikan untuk rakyat," kata Sunaryanta di Gedung DPRD Gunungkidul. Senin (1/3/2021).

Dalam kesempatan itu, mantan anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan ini berkesempatan menyampaikan pidato perdananya.

Dalam pidatonya, Sunaryanta mengaku bersama Wakil Bupati Heri Susanto tidak ada program 100 hari kerja .

"Kami menentukan tujuh strategi demi mencapai visi-misi, yang kami sebut sebagai Sapta Karya," kata Sunaryanta.

Dia menegaskan, prioritas program kerja bersama Heri Susanto antara lain menguatkan ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan investasi di Gunungkidul.

Penguatan ini nantinya didukung dengan pengembangan seni budaya serta pembangunan kawasan yang terintegrasi.

Sunaryanta juga menjanjikan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Program strategis lain yang disampaikan adalah upaya meningkatkan sumber daya manusia serta memanfaatkan sumber daya alam yang lebih optimal.

"Semua adalah prioritas, dari sektor nanti kita lihat ya pertanian, peternakan investasi, dan pariwisata semua prioritas. Nanti akan dilihat mana yang akan kita dahulukan," kata Sunaryanta.

Sementara itu, mantan Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengapresiasi Sapta Karya yang disampaikan Sunaryanta.

Menurut dia, apa yang tertuang di situ masih sejalan dengan program kerja yang sudah dijalankan bersama Badingah selama 10 tahun memimpin Gunungkidul.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/162236478/gaji-pertama-bupati-gunungkidul-untuk-traktir-makan-tukang-sapu-dan-thl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke