Salin Artikel

Sedang Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Sumut Diserang Puluhan Preman, 5 Mobil Rusak, 3 Petugas Terluka

Lokasi tersebut sudah ditutup sejak 9 Oktober 2020 oleh Satgas karena melanggar protokol kesehatan. Di lokasi masih terpasang spanduk tanda lokasi ditutup.

Saat tim melakukan pengecekan, lokasi sudah dibuka dan tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan. Ketika itulah, tim tiba-tiba diserang ratusan orang. Akibatnya tiga personel satgas terluka akibat dipukul dan lemparan batu serta lima mobil rusak.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kemudian meninjau lokasi tempat penyerangan Satgas Covid-19 pada Kamis (22/10/2020). 

“Mobil yang dirusak sama mereka, terus ada satpol PP yang kena batu kepalanya,” kata  Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinasnya usai meninjau lokasi penyerangan, Kamis.

Menurut Edy, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan satgas dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,

Juga melaksanakan Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Perbup Deliserdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Edy minta pelaku penyerangan ditindak

Edy sangat menyayangkan ada tindakan anarkis terhadap personel. Dirinya sudah menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.

Menurutnya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.

“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Diduga melakukan kegiatan ilegal seperti judi karena didapati kertas-kertas bernomor, koin dan alat-alatnya,” ujar Edy.

Saat ini, lokasi penyerangan statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.


Sumut tidak berlakukan PSBB, tapi warga berlaku seenaknya

Edy mengatakan, Sumut tidak menjalankan PSBB, harusnya masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

“Inilah rakyat kita, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Kita tidak memberlakukan PSBB bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” katanya lagi.

Menurut Edy, saat meninjau dan masuk ke lokasi penyerangan, ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah kosong. Dia sempat menemukan koin-koin yang diduga digunakan untuk berjudi.

Kapolres Pelabuhan Belawan Mhd R Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan Eddy Safari langsung dipanggilnya dan meminta keterangan terkait peristiwa penyerangan.

Kronologi kejadian

Kronologi peristiwa penyerangan, awalnya petugas gabungan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di lokasi yang pada 9 Oktober 2020 ditutup karena tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan.

Kedatangan tim untuk memastikan informasi bahwa lokasi dibuka kembali. Benar saja, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi.

Ada delapan unit meja judi yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik. Sekurangnya ada puluhan pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung seluas 5 x 15 meter itu.

Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat dibuka tanpa izin, juga ada aktivitas dalam jumlah besar.

Petugas memeriksa kemungkinan terjadi transaksi atau taruhan, didapati uang tunai senilai Rp 16,8 juta dari seorang pekerja yang ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.

Ditanyai petugas, pekerja itu mengaku tertidur dan tidak tahu-menahu soal uang yang ditemukan.

Guna memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan, serta sikap membangkang terhadap penegakan disiplin, petugas meminta pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Namun pekerja mengaku kondisi komputer sedang rusak. Petugas menyita komputer untuk penyelidikan lebih lanjut.


Diserang puluhan oknum

Kepada pengunjung dan pekerja, tim mendata siapa saja warga yang berada di dalam gedung dengan meminta menunjukkan KTP sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker.

Saat pendataan berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal puluhan oknum di luar gedung.

Seorang personel Satpol PP Deliserdang yang berjaga di luar, berlari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah. Katanya, ada pemukulan oleh orang dari luar menggunakan kayu.

Melihat itu, seluruh personel spontan keluar gedung untuk menenangkan massa. Tapi tak diindahkan, malah semakin beringas dengan merusak kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan oknum diduga preman itu menantang tim untuk maju dan berkelahi.

Langkah negosiasi dilakukan petugas kepada perwakilan massa. Syaratnya, semua yang disita harus dikembalikan, begitu juga pekerja dan pengunjung harus dikeluarkan. Termasuk juga, oknum yang memaksa wartawan menghapus rekaman video razia dan penyerangan kepada petugas.

Meluruskan informasi

Tim menyerahkan semua barang bukti berupa uang tunai Rp 16,8 juta, CPU komputer yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung.

Selanjutnya, tim dipersilakan meninggalkan lokasi dengan pengamanan TNI yang menjamin tidak terjadi lagi kerusuhan.

Sementara itu, tidak jauh dari komplek pergudangan, puluhan personel Polri sudah bersiaga mengantisipasi terjadinya tindakan yang lebih jauh seperti penyerangan kepada petugas.

Kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat serta membantah tudingan miring kepada Satgas Covid-19 bahwa tidak benar tim melarikan uang tunai Rp 50 juta, mengambil barang CCTV serta mengambil ponsel pengunjung saat dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Personel yang turut serta adalah gabungan adalah TNI dan Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Pariwisata dan Humas Pemprov Sumut. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/23/08165301/sedang-operasi-yustisi-satgas-covid-19-sumut-diserang-puluhan-preman-5-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke