Salin Artikel

Lima Napi Narkoba di Sumsel Kabur, Petugas Jaga Akan Diperiksa

KOMPAS.com - Lima orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kabur pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka kabur setelah menjebol dinding ruang tahanan.

"Kita belum tahu bagaimana mereka menjebol dinding sel. Saat ini masih kita cari keberadaan pelaku," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Hamsir Arrohman kepada wartawan.

Kata Hamsir, pihaknya telah membentuk tim untuk mencari keberadaan kelima napi yang kabur tersebut.

"Sementara masih dilakukan pengejaran terhadap kelima tahanan yang kabur," katanya dikutip dari Sripoku.com.

Pasca-kejadian itu, kata Hamsir, petugas jaga yang bertugas pada malam itu akan diperiksa.

"Jika ada unsur kesengajaan dari petugas jaga jelas akan ada sanksinya. Kita juga harapkan pihak keluarga dari napi yang kabur memberikan informasi ke kita," ujarnya.

Dikutip dari Sripoku,com, lima napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lahat tersebut merupakan tahanan titipan.


Kelimanya merupakan napi narkoba, dan baru 10 hari berada di dalam lapas.

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Maliki.

Mereka, kata Maliki, melarikan diri setelah berhasil menjebol tembok dinding ruangan lapas dengan menggunakan balok besi.

"Kelima napi kabur dengan cara merusak bangunan di kamar mandi, untuk mengambil balok besi pada bangunan, besi itulah yang digunakan untuk membobol ruang tahanan," kata Maliki saat dikonfirmasi melalui telepon, seraya menjelaskan bahwa napi tersebut baru 10 hari dan merupakan tahanan titipan.

Ada pun identitas lima tahanan yang kabur tersebut, yakni Yadi Agustian (24), warga Jalan Sentosa Gang Bakti, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan Apandi (32) warga Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Mapi (30), warga Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Kevin Ragata (36), warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, dan Sargani (35), warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat lawang.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)/Sripoku.com

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/18434771/lima-napi-narkoba-di-sumsel-kabur-petugas-jaga-akan-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke