Salin Artikel

5 Napi Narkoba di Sumsel Kabur dengan Jebol Tembok Penjara

Ada pun identitas lima tahanan yang kabur tersebut, yakni Yadi Agustian (24), warga Jalan Sentosa Gang Bakti, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan Apandi (32) warga Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Selanjutnya Mapi (30), warga Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang; Kevin Ragata (36), warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, dan; Sargani (35), warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat lawang.

Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Hamsir Arrohman mengatakan, mereka kabur sekitar pukul 01.00 WIB.

Dinding sel yang dijebol tersebut, menurut Hamsir, bersebelahan dengan pasar tradisional.

"Kita belum tahu bagaimana mereka menjebol dinding sel. Saat ini masih kita cari keberadaan pelaku," kata Hamsir kepada wartawan.

Hamsir menyebutkan, petugas jaga yang bertugas pada malam itu akan diperiksa.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim untuk mencari keberadaan kelima napi tersebut.

"Jika ada unsur kesengajaan dari petugas jaga jelas akan ada sanksinya. Kita juga harapkan pihak keluarga dari napi yang kabur memberikan informasi ke kita," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/15511441/5-napi-narkoba-di-sumsel-kabur-dengan-jebol-tembok-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke