Salin Artikel

Polisi Bongkar Sindikat Penjual Cor Beton "Online" Palsu di Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang sindikat penjual cor beton online palsu yang telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Ketiga pelaku tersebut yakni Salman Parisi (41), Teuku Darmastiawan (39), dan Samsuna (38). Mereka ditangkap petugas di salah satu ruko Jalan Tekno Widia, BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku ini berbagi peran dalam aksinya. Sebelumnya, mereka membuat blog dengan mengatasnamakan jasa penyedia cor beton.

Blog tersebut dipasangi iklan melalui media online. Mereka lalu menyebar email kepada seluruh penerima untuk jasa penjualan cor beton.

Satu korban atas nama PT Andica Prsaktian Abadi yang berdomisili di Palembang pun menjadi korban. Ia menelan kerugian Rp 86 juta.

“Ada 12 perusahaan yang meminta jasa kami, tapi baru satu perusahaan yang mentransfer," kata Salman salah satu pelaku ketika berada di Polda Sumsel, Kamis (20/9/2018).

"Ide ini dari kami bertiga, setelah korban transfer uang, cor beton itu tidak kami kirim. Memang kami tidak ada perusahaan itu,” ucapnya.

Salman mengaku, mereka bertiga sempat membuat tiga rekening di berbagai bank. Rekening itu difungsikan sebagai media untuk meraup keuntungan dari para korban yang tertipu.

“Kami hanya memakai laptop dan hp saja dan memasang iklan jika ini adalah perusahaan perwakilan cabang di Palembang. Sudah dua bulan kami lakukan penipuan ini,” ungkapnya.

Untuk meyakinkan para korban, Salman mengaku, menambahkan berbagai foto alat berat untuk bahan cor, seperti molen serta nomor telepon seluler milik pelaku.

“Misalkan ada yang menelpon, Samsuna akan mengangkatnya. Saya berperan sebagai direktur,” ujar pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Budi Suryanto menjelaskan, dari para pelaku mereka mendapatkan barang bukti berupa buku tabungan, ATM, dan laptop milik tersangka.

“Untuk sekarang baru satu perusahaan yang menjadi korban. Kasus ini masih kita kembangkan lagi,” kata Budi.

Budi menduga, aksi ketiga tersangka telah berlangsung lama. Sehingga disinyalir para korban lebih dari satu perusahaan.

“Sindikat ini markasnya di Tangerang. Dilihat dari barang bukti yang didapat, sindikat ini sepertinya sudah biasa melakukan penipuan dan kemungkinan ada perusahaan lain yang telah menjadi korban penipuan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/18560221/polisi-bongkar-sindikat-penjual-cor-beton-online-palsu-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke