Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Mantan Anggota Komisi B DPRD Jatim Disebut Terlibat Suap

Kompas.com - 08/06/2017, 13:31 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, kasus suap DPRD Jawa Timur juga diduga melibatkan mantan anggota komisi B yang saat ini sudah pindah ke komisi lain.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Selasa (6/6/2017), menyebut, mantan anggota komisi B itu ikut mengatur alur pembayaran suap dari dinas mitra kerja komisi B. Sayangnya, KPK tidak menyebut siapa anggota dewan yang dimaksud.

KPK hanya memperingatkan bahwa anggota dewan yang merasa segera melapor ke KPK.

Baca juga: KPK Geledah Lima Tempat Terkait Suap DPRD Jatim

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada tiga anggota komisi B yang terkena rotasi alat kelengkapan dewan ke komisi lain pada awal Mei lalu. Ketiganya adalah Atika Banowati (Fraksi Golkar) dipindah ke komisi D; Ahmad Fawaid (Fraksi Gerindra) ke komisi A, dan Ka'bil Mubarok (Fraksi PKB) ke komisi E.

Rabu (7/6/2017) sore, penyidik KPK dikabarkan mendatangi rumah Ka'bil Mubarok di Perumahan Pondok Jati Blok CS-14, Kecamatan Kota Sidoarjo.

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan menyegel sebuah brankas disaksikan petugas keamanan perumahan setempat.

Sektetaris DPW PKB Jawa Timur, Badrut Tamam, dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan koleganya di PKB itu sejak dua hari terakhir.

"Dari semua anggota Fraksi PKB, hanya dia yang belum berhasil kami hubungi sejak ada penyegelan ruang ketua komisi B," jelasnya.

Dia mengaku tidak tahu kabar yang disampaikan KPK tersebut. Dia hanya mengetahui kabar kasus suap DPRD Jawa Timur dari media sosial.

Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK Sita 6 Koper

Kompas.com pada Senin (5/7/2017) sempat menghubungi Ka'bil Mubarok melalui nomor WhatsApp untuk menanyakan perihal penyegelan ruangan ketua komisi B. Namun dia menjawab sudah pindah ke komisi E. "Saya sudah pindah di komisi E om," tulisnya menjawab pertanyaan Kompas.com.

Kompas TV KPK telah mentapkan enam tersangka dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com