Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK Sita 6 Koper

Kompas.com - 07/06/2017, 20:49 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017) menggeledah ruangan komisi B DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya.

Sebanyak enam koper berkas diangkut setelah melakukan penggeledahan lebih dari 10 jam.

Tepat pukul 18.30 WIB, rombongan penyidik KPK keluar dari gedung rakyat itu. Mereka membawa enam koper berisi berkas surat penting diduga sebagai data pendukung dugaan kasus suap DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB.

Selain di ruang komisi, penggeledahan juga dilakukan di ruangan pribadi dan ruang fraksi.

Menurut salah Satpol PP gedung DPRD Jawa Timur, penyidik juga sempat memeriksa CCTV di ruangan komisi B.

Sementara Ahmad Jailani, Sekretaris DPRD Jawa Timur menolak berkomentar tentang penggeledahan itu.

"Saya belum bisa komentar," katanya usai mendampingi para penyidik KPK.

Selain menggeledah gedung DPRD Jawa Timur, penyidik KPK juga sepanjang Rabu juga menggeledah kantor dinas peternakan dan dinas pertanian di jalan Ahmad Yani Surabaya.

Kemarin, KPK menetapkan enam tersangka kasus suap DPRD Jawa Timur. Dari enam orang itu, dua kepala dinas, seorang anggota dewan, dua staf DPRD Jawa Timur, dan seorang ajudan kepala dinas. 

Baca juga: KPK OTT di Surabaya, Anggota DPRD dan 2 Kepala Dinas Dibawa ke Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com