Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heather Pun Harus Relakan Bayinya Dibawa Keluar dari Lapas

Kompas.com - 16/03/2017, 19:10 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Bayi buah hati pasangan Tomy Schaefer dan Heather Lois Mack, genap berusia dua tahun, Jumat (17/3/2017).

Tomy dan Heather, warga Amerika yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Sheila Ann von Weise Mack, harus merelakannya dibawa keluar dari Lapas Klas IIA Denpasar di Kerobokan, Bali

Heather melahirkan bayinya pada tanggal 17 Maret 2015 lalu di Wings International RSUP Sanglah. Selama ini, sejak menjalani persidangan hingga menjalani vonis, keduanya merawat bayinya di lapas.

(Baca juga: Heather Asuh Bayi di Dalam Sel Bersama 7 Napi Lain)

Menurut aturan, napi atau tahanan yang melahirkan pada saat proses menjalani masa hukuman hanya bisa merawat anak hingga umur dua tahun. Setelah itu, sang anak harus dirawat di luar lapas.

Pengacara Heather, Yulius B Seran, mengatakan, pihaknya akan membawa sang bayi keluar lapas.

"Kami rencanakan anaknya Heather keluar besok," tuturnya saat dihubungi via ponsel, Kamis (16/3/2017).

(Baca juga: (Baca juga: Bawa Bayi ke Persidangan, Heather Terpaksa Menyusui di Toilet)

Dia mengatakan, proses pengalihasuhan bayi akan melibatkan Konsulat Amerika Serikat dan sejumlah lembaga sosial, di antaranya dinas sosial dan P2TP2A Provinsi Bali.

"Besok sekalian untuk mengurus administrasinya dan kami juga melibatkan dinas sosial, P2ATP2A Propinsi Bali, dan pihak Konsulat Amerika. Semua akan turut hadir untuk menyaksikan proses penyerahan pengasuhan bayi," ujar Yulius.

Tentang orangtua asuh sang bayi kemudian, Yulius enggan menyebutkannya.

"Yang jelas sang bayi diasuh di Bali dan yang mengasuh ini adalah orang yang sudah kenal lama dengan Heather," ujarnya.

(Baca juga: Mayat Turis AS di Koper di Bali Diduga Dibunuh Anaknya Sendiri)

Berita ini telah tayang di Tribunnews, Kamis (16/3/2017), dengan judul: Dua Tahun Terpidana Ini Rawat Bayinya di Dalam Lapas, Besok Heather Harus Merelakannya Pergi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com