Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Burung, Dua Remaja Putus Sekolah Dihukum Hormat Bendera

Kompas.com - 22/01/2017, 22:25 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua remaja putus sekolah yang mencuri burung dari dalam sangkar di Kampung Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (21/1/2017).

Keduanya adalah ER (17), warga Gunung Polisi dan NW (18), warga Gunung Malang, Balikpapan.

Mereka diduga mencuri seekor burung murai batu Borneo, jalak kebom dan cucak gading milik warga. 

"Menunggu pemiliknya pergi. Burung dalam sangkar masih di luar rumah. Saya ambil begitu saja," kata NW, Minggu (22/1/2017).

(Baca juga: Diduga Curi Sapi, Seorang Pria Diikat di Pagar oleh Warga )

NW mengaku iseng sehingga mengambil burung tersebut. Ketika itu, ia tengan melewati rumah seorang warga yang hobi memelihara burung berkicau di Kampung Timur.

Semula, mereka senang mendengar suara burung murai itu. Kemudian, kata NW, terbersit keinginan untuk memiliki burung itu. "Untuk sendiri karena suka suaranya saja," kata dia.

Peluang pun tiba. Tak lama kemudian, pemilik rumah pergi dan meninggalkan burung dalam sangkar di luar rumah. "Ambil begitu saja. Lalu bawa pergi," kata dia.

Tak lama kemudian, NW datang lagi ke rumah itu bersama ER, teman sepermainannya. Mereka nekat mengambil lagi satu burung jalak dan satu cucak gading.

Setelah itu, mereka memutuskan untuk menghilangkan jejak pencurian ini dengan menjual burung yang mereka curi itu ke kios penjual burung.

"Baru kemudian mau dijual saja. Dengan dijual kira-kira bisa dapat Rp 500.000- Rp 750.000," kata ER.

Niat menjual belum burung itu kesampaian. Polisi datang menjemput keduanya beserta burung yang dicuri. Mereka pun digelandang ke Polsek Balikpapan Utara.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 362 junto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara.

"Para remaja menganggur karena putus sekolah. Mereka memulai kriminal kecil-kecilan ini dimulai dari milik penghobi, tetapi tetap tidak bisa dibiarkan," kata Humas Polres Balikpapan, Iptu Suharto.

(Baca juga: Pelajar Ini Tepergok Curi Celana Dalam yang Masih Basah)

Sebelum dijebloskan ke tahanan, ER dan NW "dihukum" dengan berdiri di pinggir jalan sambil hormat bendera di depan Polsek.

Sesekali, keduanya juga diperintahkan untuk menyanyikan lagu Indonesia Tanah Airku sambil hormat.

Kompas TV Pelaku Curi Mobil Tak Kurang dari 1 Menit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com